Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

RUU Pemilu Harus Jamin Suara Rakyat Tak Terbuang

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 14:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurut Kholid, pembahasan regulasi pemilu harus merangkul seluruh kepentingan agar menghasilkan sistem yang mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

“Kita ingin kualitas demokrasi kita semakin baik,” kata Kholid di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026.


Mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, Kholid mengatakan PKS tidak mempermasalahkan ketentuan yang berlaku saat ini sebesar 4 persen. Namun, ia memahami adanya keinginan sejumlah partai politik di parlemen untuk menaikkan ambang batas tersebut. 

Karena itu, menurutnya, perlu disiapkan skema agar peningkatan ambang batas tidak memperbesar jumlah suara pemilih yang gagal dikonversi menjadi kursi di DPR.

“Misalnya kalau kita naikkan, oke lah toleransinya di 5 persen. Kalau lebih dari itu, kemungkinan akan semakin besar peluang hilang suara yang tidak terkonversi,” ujarnya.

Kholid menambahkan, salah satu gagasan yang dapat dibahas untuk mengatasi persoalan suara tidak terkonversi menjadi kursi adalah penerapan konsep daerah pemilihan (dapil) nasional.

Selain ambang batas parlemen, Kholid juga menilai pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dari pemilihan eksekutif perlu dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi.

Ia menyoroti pentingnya desain sistem pemilu yang memungkinkan konfigurasi politik terbentuk melalui proses pemilihan yang lebih terpisah, bukan semata-mata mengikuti hasil pemilihan sebelumnya.

“Terkait pileg dipisah dengan eksekutif itu bagus untuk memperkuat demokrasi kita, sehingga tiket yang digunakan untuk pilpres bukan tiket lama, biar konfigurasinya tidak berubah,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya