UNTUK sebuah negara kepulauan, sistem penerbangan terutama jalur domestik merupakan prasyarat bagi berfungsinya kehidupan nasional. Ketika hubungan udara terganggu, distribusi barang tersendat, mobilitas masyarakat terhambat, dan akses terhadap pelayanan dasar menyempit. Karena itu, peringatan 56 tahun Indonesian National Air Carriers Association (INACA) patut menjadi momentum untuk menilai sejauh mana penerbangan Indonesia telah menjalankan misi historisnya. Menghubungkan Nusantara sekaligus memperkuat kemampuan bangsa menentukan masa depannya.
Pada 2012, Perdana Menteri Australia Julia Gillard meluncurkan Australia in the Asian Century White Paper. Dokumen tersebut menempatkan kebangkitan Asia sebagai perubahan penting yang harus dijawab melalui kesiapan ekonomi, pendidikan, dan hubungan antarbangsa. Bagi Indonesia, gagasan “Abad Asia” mengandung pertanyaan strategis.
Bagaimana mengubah kedudukan geografis di antara Samudra Hindia dan Pasifik menjadi manfaat nyata bagi masyarakat? Salah satu jawabannya terletak pada tata kelola sistem penerbangan. Jejaring transportasi udara memungkinkan manusia, barang, pengetahuan, dan kesempatan roda ekonomi bergerak melintasi hambatan geografis.
Dalam negara yang wilayahnya dipisahkan laut dan pegunungan, konektivitas udara menentukan kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan nasional. Penerbangan dengan demikian memiliki dimensi ekonomi, sosial, dan politik yang saling berkaitan. Setiap rute yang menghubungkan wilayah terpencil dengan pusat pelayanan membuka kemungkinan baru.
Pasien memperoleh pertolongan, pelajar menjangkau pendidikan, dan hasil produksi memasuki pasar yang lebih luas. Sebaliknya, terputusnya hubungan udara dapat memperdalam ketimpangan. Ukuran keberhasilan penerbangan nasional karena itu perlu mencakup pemerataan akses, keterjangkauan layanan, dan kesinambungan hubungan antardaerah.
INACA, yang didirikan pada 15 Oktober 1970, mempunyai peran penting dalam mempertemukan kebutuhan industri dengan arah kebijakan pemerintah. Sebagai asosiasi maskapai, INACA membawa pengalaman operasional anggotanya ke dalam pembahasan keselamatan, pelayanan, infrastruktur, dan keberlanjutan usaha.
Pengalaman tersebut diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan menjawab persoalan di lapangan. Namun, kedekatan antara pemerintah dan industri harus menghasilkan manfaat publik yang terukur. Kepentingan usaha yang sehat perlu berjalan bersama perlindungan penumpang, persaingan yang adil, dan pelayanan bagi wilayah yang secara komersial kurang menguntungkan.
Di sinilah INACA dapat memperkuat kedudukannya sebagai jembatan kelembagaan. Mengartikulasikan kebutuhan maskapai sekaligus menyumbangkan pemikiran bagi kepentingan penerbangan nasional. Tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Harga bahan bakar, nilai tukar, ketersediaan pesawat dan suku cadang, serta kebutuhan pembiayaan memengaruhi kesinambungan layanan.
Pada saat yang sama, industri harus menjaga keselamatan, meningkatkan mutu sumber daya manusia, dan memenuhi tuntutan pengurangan emisi. Kebijakan yang hanya merespons persoalan sesaat akan sulit membangun ketangguhan jangka panjang. Sudah saatnya negeri ini menyusun ulang
long term strategic planning bagi pengembangan industri penerbangan beserta ekosistemnya.
Penguatan Dewan Pakar oleh INACA di bawah kepemimpinan Denon Prawiraatmadja merupakan langkah yang relevan untuk memperluas landasan pengetahuan dalam perumusan rekomendasi. Nilainya akan semakin besar apabila diwujudkan melalui kajian yang terbuka, berbasis data, dan dapat dievaluasi. Pertemuan antara pengalaman industri dan keahlian lintas bidang dapat membantu menjelaskan pilihan kebijakan beserta konsekuensinya bagi masyarakat.
Persoalan mendasar lainnya ialah pengelolaan ruang udara. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menegaskan kedaulatan penuh dan eksklusif Indonesia atas wilayah udaranya. Pasal 6 menempatkan pengaturan ruang udara dalam tanggung jawab pemerintah untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, serta lingkungan udara. Ketentuan ini menunjukkan luasnya tanggung jawab negara dalam mengelola ruang udara.
Pelaksanaan tanggung jawab tersebut memerlukan kemampuan nyata. Sistem navigasi yang andal, pengawasan yang memadai, personel yang kompeten, serta koordinasi sipil dan militer menentukan efektivitas pengelolaan wilayah udara. Keselamatan penerbangan dan kebutuhan pertahanan harus dipertemukan dalam tata kelola yang jelas, dengan prosedur koordinasi yang memungkinkan keduanya menjalankan tugas secara optimal.
Dalam kerangka ini, INACA dapat memberikan masukan mengenai kebutuhan operasional dan konsekuensi ekonomi suatu kebijakan. Kewenangan pengaturan tetap berada pada negara. Pembagian peran yang tegas akan memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan bahwa kepentingan komersial ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional.
Agenda lingkungan juga membutuhkan ketelitian serupa. Kebijakan emisi penerbangan internasional perlu mempertimbangkan kerangka ICAO, termasuk
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).
Usulan pungutan karbon atas penerbangan asing yang melintas harus terlebih dahulu ditelaah dari aspek dasar hukum, kewajiban internasional, dan efektivitas pengurangan emisinya. Kedaulatan menuntut kemampuan merumuskan kebijakan yang sahih dan dapat dilaksanakan.
Pada usia ke-56, INACA menghadapi peluang untuk mendorong agenda bersama yang menghubungkan keselamatan, kesehatan usaha, pemerataan konektivitas, pengembangan manusia, dan tanggung jawab lingkungan. Agenda tersebut memerlukan kesinambungan kebijakan serta ukuran keberhasilan yang jelas.
Penambahan armada dan pembukaan rute akan bernilai strategis apabila memperkuat kemampuan nasional dan memperluas manfaat bagi masyarakat. Abad Asia tidak dengan sendirinya menjamin kemajuan Indonesia. Kedudukan geografis baru menghasilkan keuntungan apabila ditopang kelembagaan dan kemampuan yang memadai.
Tanpa keduanya, pertumbuhan penerbangan kawasan dapat berlangsung di sekitar Indonesia sementara manfaatnya lebih banyak dinikmati pihak lain. Makna peringatan 56 tahun INACA akhirnya terletak pada kemampuan menerjemahkan peluang itu menjadi kerja nyata.
Penerbangan Indonesia harus terus menjadi perekat kehidupan Nusantara: mendekatkan warga, membuka kesempatan, dan memperkuat kehadiran negara. Dari landasan itulah konektivitas dapat tumbuh menjadi daya saing, dan kedaulatan udara memperoleh makna dalam kehidupan rakyat.
Dirgahayu INACA.
Penulis adalah Dewan Pakar Indonesian National Air Carriers Association (INACA)