Berita

Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjamin pelayanan terhadap penanganan bencana saat ini masih berjalan normal, meski pada Selasa kemarin, 13 Oktober 2026, ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tentu menyampaikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Berton menyatakan, BNPB menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah dalam kasus yang diusut oleh KPK. 


"Tentu kami juga dari BNPB mendukung proses hukum secara kooperatif dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini," kata Berton.

Kendati demikkan, Berton mengakui pasca-OTT KPK, ada beberapa ruangan yang disegel oleh penyidik KPK. 

Tentu kondisi ini sedikit mempengaruhi aktivitas di kantor pusat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

“Tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” kata Berton.

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antara pihak yang terjaring terdapat adik dan tenaga ahli yang disebut sebagai orang kepercayaan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu, 14 Oktober 2026, pihak yang diamankan meliputi tenaga ahli bernama Richard serta adik Suharyanto yang bernama Bima.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 14 orang tersebut terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, hingga pihak swasta.

"Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta," ujar Budi kepada wartawan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2026. 

Ia menambahkan, para pihak yang diamankan diduga mengetahui konstruksi perkara sehingga dapat membantu proses pengungkapan kasus.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya