Berita

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Wamenkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Minyak Tembus 112 Dolar AS

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik meski harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak hingga 112,81 Dolar AS per barel pada September 2026.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi di tengah tekanan harga minyak dunia.

“Enggak, enggak ada (kenaikan BBM),” kata Juda di Jakarta, dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.


Juda mengatakan, pemerintah akan menghitung ulang dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap anggaran negara. Namun, ia memastikan penyesuaian tersebut tidak akan ditempuh dengan menaikkan subsidi BBM ataupun memperlebar defisit APBN.

Untuk kebijakan ke depan, pemerintah justru akan mengarahkan subsidi agar lebih tepat sasaran melalui penajaman penerima manfaat.

“Ya, itu ya kita harus hitung ulang, lah. Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar 112,81 Dolar AS per barel. Angka tersebut melonjak 23,38 Dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat 89,43 Dolar AS per barel.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik serta meningkatnya risiko gangguan pasokan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya