Berita

Pigura Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: istimewa)

Politik

Parpol Pengusung Ogah Bela Gibran

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menjadi ujian bagi ketahanan politik putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut. 

Sorotan kini tidak hanya tertuju pada persoalan ijazah, tetapi juga pada sejauh mana partai pengusung dan koalisi pemerintahan bersedia memberikan dukungan politik kepada Gibran.

Pengamat politik Nurul Fatta mengatakan, putusan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, hal yang lebih menarik untuk dicermati adalah sikap elite politik dalam menghadapi polemik tersebut.


“Bagi sebagian orang, putusan MK menyisakan pertanyaan: ada atau tidakkah ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Bagi sebagian lainnya, yang lebih menarik adalah seberapa jauh elite politik, terutama partai pengusung dan partai koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, bersedia pasang badan untuknya,” katanya kepada RMOL, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia meyakini perdebatan mengenai ijazah Gibran tidak akan mudah berakhir, terutama jika dikaitkan dengan perbedaan sistem pendidikan di Indonesia dan luar negeri. Karena itu, ia menilai perdebatan tersebut terlalu normatif jika terus dijadikan fokus utama.

“Yang jauh lebih menarik adalah ke mana pertarungan narasi sedang diarahkan saat ini. Mulai dari bagaimana peta koalisi menunjukkan sikapnya, dan siapa yang kini memegang supreme power, yakni kendali tertinggi yang menentukan arah dan nasib para pemain lain,” ujarnya.

Fatta menilai, fakta hukum dalam persidangan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran menjadi ujian tersendiri bagi ketahanan mental politik Wakil Presiden tersebut.

Menurutnya, situasi itu memperlihatkan apakah Gibran akan mendapatkan pembelaan dari partai-partai pengusung atau justru harus menghadapi polemik tersebut tanpa dukungan politik yang kuat.

“Jujur saja, fakta hukum persidangan dari putusan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran itu, saya meyakini langsung menguji ketahanan mental politik putra sulung Presiden Jokowi itu. Apakah ia akan dibela atau dibiarkan berdiri sendirian,” tuturnya.

Dia menegaskan, partai-partai pengusung semestinya tampil memberikan pembelaan politik kepada Gibran. Namun, ia melihat respons yang muncul sejauh ini belum menunjukkan dukungan yang kuat.

“Dengan putusan tersebut, partai-partai pengusung semestinya tampil sebagai pembela. Faktanya tidak demikian. Mayoritas partai koalisi memberi pernyataan normatif, tidak terlalu agresif, sementara yang lain memilih berdiri memantau situasi dari tepi-tepi arena saja,” pungkasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya