Berita

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Finansial

Rupiah Tertekan, Pengamat Ingatkan Risiko Biaya Impor Minyak Bengkak

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah kembali melemah terhadap Dolar AS pada perdagangan Rabu 14 Oktober 2026.

Mengutip data Bloomberg, Rupiah bergerak ke Rp17.906 per Dolar AS, melemah 6 poin atau 0,03 persen dari perdagangan sebelumnya.

Pelemahan Rupiah terjadi di tengah masih tingginya harga minyak dunia, meski mulai sedikit mengalami penurunan.


Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent untuk kontrak terdekat turun 96 sen atau 0,9 persen menjadi 105,69 Dolar AS per barel. 

Sebaliknya, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik 40 sen atau 0,4 persen menjadi 94,14 Dolar AS per barel.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, pemerintah perlu mencermati tantangan pengadaan minyak mentah di tengah konflik Timur Tengah yang memperketat pasokan energi global.

Menurutnya, mencari pemasok alternatif dalam waktu singkat bukan perkara mudah. Negara-negara di dunia saat ini sama-sama membutuhkan minyak, sementara keterbatasan pasokan dan logistik berisiko mendorong kenaikan harga serta biaya pengadaan.

“Indonesia perlu memperkuat pasokan dari Afrika yang selama ini menjadi salah satu sumber impor utama, sekaligus menjajaki peluang pengadaan minyak dari Amerika Serikat, Australia, Malaysia, Mesir, hingga negara-negara Eropa,” ujar Ibrahim dalam risetnya.

Namun, diversifikasi sumber impor disebut tidak cukup hanya dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak mentah. Pemerintah bersama PT Pertamina juga perlu memperhitungkan biaya dan manfaat pengadaan, termasuk konsekuensi fiskal yang mungkin timbul.

“Pasalnya, Pertamina menjadi pihak yang melakukan pembelian minyak mentah, sehingga keputusan pengadaan harus mempertimbangkan harga beli dan seluruh biaya terkait,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya