Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BPBD Kabupaten Klaten)

Publika

Karhutla di Negeri Gambut

Jangan Biarkan Kebencian Membungkam Kepedulian
RABU, 14 OKTOBER 2026 | 06:28 WIB

INDONESIA sedang menghadapi ujian lingkungan yang tidak sederhana. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah, terutama kawasan rawan gambut di Kalimantan dan Sumatera, bukan sekadar persoalan api yang membakar pepohonan. Ini adalah persoalan kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan ekonomi, dan masa depan lingkungan hidup bangsa.

Di tengah kemarau yang berkepanjangan dan ancaman El Nino kuat, pemerintah harus menghadapi situasi yang menuntut kerja keras, kecepatan, serta koordinasi lintas sektor. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mendasar kita bukan hanya siapa yang harus disalahkan, melainkan bagaimana seluruh kekuatan bangsa dapat membantu mengatasi bencana dan menyelamatkan masyarakat yang terdampak.

El Nino, Ujian Alam yang Tidak Bisa Dihadapi dengan Retorika


Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 30 Juli 2026 memperingatkan bahwa El Niño diperkirakan bertahan hingga awal kuartal pertama 2027, dengan intensitas yang berpotensi melampaui kategori kuat. BMKG juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat diperparah oleh potensi IOD positif pada September hingga Desember 2026. Pemerintah pun memperkuat mitigasi, termasuk melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan koordinasi lintas lembaga.

Fakta ini memperlihatkan bahwa karhutla 2026 bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan pidato, pernyataan politik, atau saling melempar kesalahan. Ketika curah hujan menurun, vegetasi mengering, sumber air menyusut, dan gambut kehilangan kelembabannya, api dapat menyebar dengan cepat serta jauh lebih sulit dipadamkan.

Namun, kita juga harus memahami satu hal penting: El Nino bukan satu-satunya penyebab karhutla. Cuaca ekstrem menciptakan kondisi yang memperbesar risiko, sedangkan aktivitas manusia, tata kelola lahan, kerusakan gambut, dan lemahnya pencegahan dapat menentukan apakah risiko itu berubah menjadi bencana besar.

Karena itu, perjuangan menghadapi karhutla harus ditempatkan dalam dua jalur sekaligus: memadamkan api yang sedang membakar dan memperbaiki persoalan mendasar yang membuat kebakaran terus berulang.

Pemerintah Berjuang di Tengah Dunia yang Tidak Sedang Baik-baik Saja

Kita tidak boleh menutup mata terhadap situasi geopolitik dunia yang semakin tidak menentu. Pada Oktober 2026, kawasan Timur Tengah kembali menghadapi eskalasi konflik. Serangan terhadap fasilitas penerbangan di Riyadh, Arab Saudi, sebagaimana dilaporkan media internasional, menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas keamanan regional dan bagaimana konflik dapat mengganggu kehidupan masyarakat serta aktivitas ekonomi.

Di tengah ketidakpastian global tersebut, Indonesia tetap menghadapi pekerjaan rumahnya sendiri: menjaga keselamatan rakyat, melindungi lingkungan, mempertahankan ketahanan pangan, dan memastikan aktivitas ekonomi tidak lumpuh akibat bencana.

Dalam konteks inilah, upaya pemerintah menangani karhutla patut dilihat secara utuh. BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, TNI, Polri, petugas pemadam, relawan, serta berbagai unsur masyarakat menghadapi pekerjaan yang tidak mudah. Operasi pemadaman darat, pemantauan titik panas, pembasahan gambut, distribusi bantuan, dan Operasi Modifikasi Cuaca merupakan bagian dari upaya yang perlu terus diperkuat dan dievaluasi.

Data BMKG menunjukkan bahwa sepanjang 2026, berbagai operasi modifikasi cuaca telah dilaksanakan untuk mendukung pembasahan gambut dan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Artinya, ada langkah konkret yang sedang ditempuh dan harus dinilai berdasarkan pelaksanaan serta hasilnya.

Kita harus memberikan penghargaan kepada para petugas yang bekerja di tengah panas, asap, medan sulit, dan risiko kesehatan. Mereka tidak sedang berdebat di ruang berpendingin udara. Mereka berada di lapangan, berhadapan langsung dengan api demi melindungi kehidupan masyarakat.

Mengapresiasi perjuangan mereka bukan berarti menyatakan bahwa seluruh kebijakan pemerintah sudah sempurna. Apresiasi adalah pengakuan atas kerja nyata, sedangkan evaluasi merupakan jalan untuk memastikan kerja tersebut semakin efektif.

Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Pemadaman

Indonesia memiliki karakteristik lahan gambut yang membutuhkan pendekatan khusus. Pada kawasan gambut yang mengering, api dapat menjalar di bawah permukaan tanah, tidak selalu terlihat dari luar, dan muncul kembali meskipun api di permukaan telah dipadamkan.

Inilah sebabnya mengapa pemadaman karhutla di lahan gambut tidak bisa disamakan dengan memadamkan kebakaran biasa. Air yang disiramkan di permukaan belum tentu mampu menjangkau seluruh bagian gambut yang membara. Petugas membutuhkan sumber air yang memadai, peralatan yang sesuai, pemetaan titik api, serta pemantauan berkelanjutan untuk memastikan bara tidak kembali menyala. Pemerintah perlu terus memperkuat langkah-langkah berikut:

Pertama, memperluas pembasahan gambut dan menjaga tinggi muka air tanah agar ekosistem gambut tidak mudah terbakar.

Kedua, memperkuat patroli terpadu, deteksi dini, dan sistem peringatan yang mampu menjangkau desa-desa rawan kebakaran.

Ketiga, memastikan perusahaan pemegang konsesi menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran, menyediakan sarana pemadaman, dan bertanggung jawab atas pelanggaran yang terbukti dilakukan.

Keempat, menindak tegas pembakaran lahan yang melanggar hukum tanpa memandang siapa pelakunya, baik perorangan maupun badan usaha.

Kelima, memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat yang terdampak asap, termasuk layanan kesehatan, masker yang sesuai, informasi kualitas udara, ruang aman bagi kelompok rentan, serta dukungan terhadap warga yang kehilangan penghasilan.

Keenam, membangun strategi pencegahan jangka panjang melalui restorasi gambut, pengelolaan tata air, edukasi masyarakat, dan pengawasan konsesi secara transparan.

Sebab, kemenangan dalam menghadapi karhutla bukan hanya ketika kobaran api berhasil dipadamkan. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika api tidak kembali menyala pada musim kemarau berikutnya.

Mengutuk Politik Kebencian 

Ada satu persoalan yang juga perlu kita renungkan: bagaimana seharusnya kita bersikap ketika bangsa sedang menghadapi bencana?

Dalam kehidupan demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hak warga negara. Kritik bahkan diperlukan agar kebijakan yang keliru dapat diperbaiki dan penyelenggaraan negara semakin bertanggung jawab.

Namun, kritik kehilangan nilai ketika hanya menjadi alat untuk memproduksi kebencian, merendahkan setiap upaya, dan menolak mengakui fakta hanya karena pihak yang bekerja adalah pemerintah yang tidak disukai.

Saya mengecam keras budaya kebencian politik yang menempatkan segala tindakan pemerintah selalu salah di mata para pembencinya, tetapi tidak diikuti kepedulian yang sebanding terhadap nasib rakyat yang sedang menderita.

Ketika masyarakat menghirup asap, anak-anak kesulitan bernapas, orang lanjut usia membutuhkan pertolongan, petani kehilangan lahan, dan warga kecil kehilangan penghasilan, seharusnya kepedulian kita melampaui pertarungan politik.

Jangan sampai bencana hanya dijadikan panggung untuk menyerang pemerintah, sementara penderitaan korban sekadar menjadi bahan untuk memperkuat narasi politik.

Jika pemerintah melakukan kesalahan, sampaikan dengan data. Jika ada kelemahan dalam penanganan, tunjukkan dengan bukti dan tawarkan perbaikan. Jika terdapat dugaan kelalaian perusahaan atau penyimpangan kewenangan, dorong penyelidikan dan penegakan hukum. Itulah kritik yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, apabila petugas bekerja memadamkan api, pemerintah mengerahkan sumber daya, dan operasi pembasahan gambut serta modifikasi cuaca dilaksanakan, tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap upaya tersebut hanya demi mempertahankan kebencian.

Mengapresiasi pekerjaan yang nyata bukan berarti menjadi penjilat kekuasaan. Membela kepentingan rakyat bukan berarti harus membenci pemerintah. Dan mengkritik pemerintah tidak berarti harus meniadakan setiap capaian yang dapat dibuktikan.

Kita perlu menolak dua ekstrem sekaligus: kekuasaan yang antikritik dan oposisi yang kehilangan objektivitas karena kebencian.

Jangan hanya Menghitung Kesalahan

Saya ingin mengajukan pertanyaan kepada siapa pun yang gemar mengkritik pemerintah ketika bencana datang: apa kontribusi nyata kita untuk masyarakat yang terdampak?

Sudahkah kita membantu warga yang terpapar asap? Sudahkah kita menggalang masker, kebutuhan pokok, dan dukungan kesehatan? Sudahkah kita menyebarkan informasi resmi yang akurat mengenai titik api dan kualitas udara? Sudahkah kita membantu relawan serta petugas yang berjuang di lapangan?

Pertanyaan ini bukan untuk membungkam kritik. Justru sebaliknya, pertanyaan ini mengajak kita mengembalikan kritik kepada tujuan yang semestinya: memperbaiki keadaan dan menyelamatkan manusia.

Pemerintah harus terus bekerja, tetapi masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen bangsa juga memiliki tanggung jawab moral. Jangan menyerahkan seluruh beban penanganan bencana kepada negara, lalu menjadikan setiap kesulitan sebagai bahan cemoohan tanpa menawarkan jalan keluar.

Di saat rakyat membutuhkan pertolongan, kontribusi nyata jauh lebih berarti daripada perlombaan mencari siapa yang paling keras menyalahkan.

Apresiasi Tidak Boleh Menghapus Evaluasi

Dukungan terhadap upaya pemerintah harus berjalan seiring dengan tuntutan agar penanganan karhutla semakin transparan, terukur, dan efektif.

Masyarakat berhak mengetahui berapa luas lahan yang terbakar berdasarkan data resmi, bagaimana perkembangan titik panas, wilayah mana yang paling membutuhkan bantuan, berapa sumber daya yang telah dikerahkan, serta bagaimana perkembangan kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah juga perlu menyampaikan hasil penanganan secara terbuka, termasuk kendala yang dihadapi dan langkah korektif yang akan dilakukan. Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan harus dapat diperiksa publik, termasuk dalam perkara yang melibatkan korporasi apabila terdapat bukti pelanggaran.

Dengan demikian, apresiasi tidak berubah menjadi pembenaran tanpa syarat, dan kritik tidak berubah menjadi kebencian tanpa dasar.

Keduanya harus bertemu pada satu tujuan: keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan Indonesia.

Indonesia Butuh solidaritas, Bukan Saling Menyalahkan

Karhutla di negeri gambut adalah ujian bagi seluruh bangsa. El Niño yang kuat memperbesar tantangan, karakteristik gambut membuat pemadaman lebih rumit, sedangkan faktor manusia dan tata kelola lahan menuntut pembenahan yang serius.

Pemerintah perlu terus berjuang dengan seluruh kemampuan yang tersedia. Petugas di lapangan harus mendapat dukungan. Korban asap harus memperoleh perlindungan. Perusahaan yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab. Dan seluruh kebijakan penanganan bencana harus terbuka terhadap evaluasi publik.

Kita boleh berbeda pilihan politik, berbeda pandangan, dan berbeda cara mengkritik. Namun, jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan rasa kemanusiaan.

Jangan biarkan kebencian politik membakar akal sehat ketika hutan dan lahan kita sudah terbakar oleh api. Jangan biarkan pertarungan narasi mengalahkan perjuangan menyelamatkan rakyat.

Hari ini, Indonesia tidak hanya membutuhkan orang yang pandai menunjukkan kesalahan. Indonesia membutuhkan orang-orang yang berani memberikan solusi, bersedia turun tangan, dan mampu menghargai setiap ikhtiar yang benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Sebab, ketika asap menyelimuti langit dan api mengancam kehidupan, yang paling dibutuhkan masyarakat bukanlah kebencian yang semakin membesar, melainkan pertolongan yang segera datang.

Indria Febriansyah. S.E., M.H 

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya