Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Pemerintahan

Rasio Penerimaan Negara Mandek 13 Tahun, Reformasi Pajak Dioptimalkan

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah membidik kenaikan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. 

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, rasio penerimaan negara Indonesia masih berkutat di kisaran 12 persen terhadap PDB. Angka tersebut tertinggal dibandingkan Kamboja yang mencapai 18 persen dan Vietnam sebesar 23 persen.

“13 tahun yang lalu, 12 persen dari PDB, dan hari ini masih 12 persen dari PDB,” ujar Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.


Menurut adik Presiden Prabowo Subianto itu, stagnasi rasio penerimaan negara mencerminkan perlunya kemauan politik yang kuat untuk menjalankan reformasi, termasuk mengatasi resistensi birokrasi.

“Faktanya, rasio pendapatan kita rendah karena tidak ada kemauan politik, menurut pendapat saya, dan pendapat Presiden Prabowo,” katanya.

Hashim mencontohkan Kamboja yang mampu meningkatkan rasio penerimaan negaranya dari 9 persen menjadi 18 persen dalam kurun waktu sekitar satu dekade. Capaian tersebut dinilai dapat menjadi acuan bagi Indonesia untuk memperluas kapasitas fiskal.

Ia memperkirakan, selisih rasio penerimaan negara Indonesia dan Kamboja sebesar enam poin persentase setara dengan 90 miliar Dolar AS per tahun. 

Dengan PDB nominal Indonesia sekitar 1,4 triliun hingga 1,5 triliun Dolar AS, potensi penerimaan yang belum tergali itu diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun per tahun.

“Kita memungut pendapatan 6 persen lebih rendah dari yang seharusnya. Apa artinya itu? Artinya, kita kehilangan potensi 90 miliar Dolar AS per tahun yang tidak kita pungut dari perekonomian,” tegasnya.

Salah satu upaya yang disoroti adalah penerapan sistem perpajakan elektronik. Hashim mengatakan, sistem tersebut memang sudah mulai berjalan beberapa waktu lalu.

“Menurut saya, program ini sudah dimulai sekitar satu atau dua minggu yang lalu. Kini sistem perpajakan elektronik akan dijalankan oleh mesin,” tuturnya.

Menurutnya, melalui sistem itu, mesin akan membantu proses pemungutan pajak, penerimaan negara, hingga royalti. Digitalisasi diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang belum tercakup dalam administrasi penerimaan negara.

Selain itu, Hashim menyoroti besarnya ekonomi abu-abu atau aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara memadai dalam sistem formal. Ia menyebut Bank Dunia memperkirakan porsinya mencapai 35 hingga 40 persen dari ekonomi nominal Indonesia.

“Jadi, menurut Bank Dunia, mereka memperkirakan bahwa ekonomi abu-abu di Indonesia sekitar 35 persen hingga 40 persen dari ekonomi nominal,” ujarnya.

Hashim mencontohkan transaksi jasa seperti tukang cukur dan pijat yang tidak disertai faktur. Aktivitas semacam itu dinilai menunjukkan masih adanya transaksi ekonomi yang sulit ditelusuri dalam sistem formal.

Untuk memperluas pencatatan aktivitas ekonomi, pemerintah juga mendorong digitalisasi transaksi masyarakat melalui perluasan akses perbankan dan penyaluran bantuan sosial secara digital.

“Jadi salah satu cara untuk mendapatkan ini dan untuk benar-benar menyerap dan mengumpulkan pendapatan dari ekonomi abu-abu adalah dengan digitalisasi,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya