Berita

Mobil tersangka Arif Sugiyanto disita KPK. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Kasus ATR/BPN

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Tersangka Arif Sugiyanto

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 17:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik tersangka Arif Sugiyanto alias Gus Arif dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan penyidik pada hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026. Mobil tersebut digunakan Arif untuk menunjang aktivitasnya, termasuk dalam kegiatan pengumpulan uang yang kemudian diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.


Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 14 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang dari wilayah Jabodetabek.

Dari rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa barang bukti elektronik hingga uang tunai senilai kurang lebih Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan sejumlah valuta asing.

Uang tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif dalam beberapa koper berwarna merah, terdiri dari Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, dan 981 Ringgit Malaysia. Selain itu, KPK menemukan uang tunai Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta di rumah Zimamanun, serta Rp49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, serta Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

Dalam konstruksi perkara, kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan hak guna bangunan (HGB) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK menduga Sontang melalui Erwin meminta uang dengan kode "dua" yang merujuk pada Rp2 miliar untuk pengurusan pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah. Pihak Summarecon kemudian diduga menyanggupi pembayaran Rp1,5 miliar.

Selain dugaan suap pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan serta mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN. Penyidik masih menelusuri asal-usul, peruntukan, dan aliran uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya