Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri) dan Sekretaris Eksekutif Sekretariat BRITACOM Huang Suhua (kanan). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk administrasi perpajakan akan memperhatikan perlindungan kerahasiaan data wajib pajak.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, peningkatan kemampuan AI diperlukan untuk memperkuat pelayanan, analisis data, dan administrasi perpajakan. Namun, penggunaan teknologi tersebut tidak boleh mengabaikan keamanan informasi.
“Kami tidak akan begitu saja mengambil AI dari sumber terbuka untuk digunakan,” ujar Bimo di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia mengatakan, Indonesia akan mengembangkan kemampuan AI melalui kapasitas sendiri dan menjalin kerja sama dengan negara yang memiliki pengalaman lebih maju dalam administrasi perpajakan berbasis teknologi.
“Kami akan meningkatkan kemampuan AI melalui kapasitas kami sendiri dan menjalin kerja sama erat dengan administrasi perpajakan yang lebih maju, seperti China,” kata Bimo.
Menurut dia, perlindungan kerahasiaan wajib pajak menjadi perhatian utama dalam pengembangan teknologi perpajakan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Sekretariat BRITACOM Huang Suhua mengatakan, pemanfaatan teknologi mutakhir merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengelola penerimaan perpajakan.
Ia menjelaskan bahwa BRITACOM telah memiliki kelompok kerja yang melakukan penelitian terkait penggunaan teknologi dalam administrasi perpajakan.
“Ini merupakan pertanyaan yang sangat teknis. Kami memiliki kelompok kerja dalam struktur organisasi yang melakukan penelitian,” ujar Huang.
Huang mengatakan, BRITACOM masih membutuhkan tambahan tenaga ahli dan kapasitas teknis untuk mendukung pengembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan negara anggota.
Ia juga membuka peluang bagi para pemimpin otoritas pajak anggota BRITACOM untuk terlibat dalam kelompok kerja yang secara khusus membahas pemanfaatan teknologi mutakhir bagi administrasi perpajakan.
Pembahasan tersebut sejalan dengan tema BRITACOF ke-7, yakni Smart Taxation, Shared Prosperity, yang mendorong modernisasi administrasi perpajakan melalui teknologi, penguatan kerja sama internasional, dan peningkatan kapasitas institusi.
Indonesia berharap pengembangan AI dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan perpajakan tanpa mengorbankan kerahasiaan informasi wajib pajak.