Berita

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Penerima Beasiswa SDM Perkebunan Dituntut Jawab Tantangan Industri Masa Depan

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) berkomitmen untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat Program Beasiswa SDM Perkebunan Tahun 2026.

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman mengatakan, beasiswa diberikan untuk menghadapi tantangan di industri perkebunan ke depan, sekaligus membangun kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja.

“Di dunia kerja dan industri perkebunan, akan berhadapan dengan tantangan lapangan yang dinamis, cuaca yang menantang, serta tuntutan kedisiplinan dan kepemimpinan yang tinggi," kata Eddy dalam kegiatan Pembinaan Mental, Fisik, dan Disiplin Kebun (Bintalfisdisbun) bagi penerima beasiswa, dikutip Selasa, 13 Oktober 2026.


Untuk wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, kegiatan ini diikuti oleh 570 mahasiswa dari lima kampus, yakni Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE), Universitas Borobudur, Universitas Nusa Bangsa, dan Institut Teknologi Sains Bandung Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN).

"Bintalfisdisbun ini bukan untuk membebani, melainkan untuk membentuk karakter pantang menyerah, kedisiplinan dan etos kerja, serta jiwa korsa dan kepemimpinan sebagai bekal menghadapi tantangan di dunia kerja dan industri perkebunan," kata Eddy.

Kegiatan pembinaan juga telah dilaksanakan di Aceh, Riau, Padang, Jambi, Yogyakarta, Samarinda, Banjarmasin, dan Makassar.

Untuk wilayah Jawa Barat dan Jakarta kegiatan berlangsung bersama Yonbekang 1/Tribhakti Yudha/1 Kostrad.

Tahun ini sebanyak 5.000 mahasiswa diterima sebagai penerima beasiswa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya