Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada TNI. (Foto: Setpres)

Opini Pakar

Bursa Cilangkap, Menunggu Istana!

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 03:09 WIB | OLEH: SAFRIADY*

DI TENGAH penantian, nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi salah satu yang mendapat perhatian. Maruli merupakan figur yang secara struktural berada di jajaran pimpinan tertinggi TNI.

Namun, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M Tonny Harjono juga memiliki posisi strategis dalam pembahasan regenerasi kepemimpinan antarmatra.

Penting dicatat, kemunculan nama-nama tersebut tidak berarti mereka telah ditetapkan sebagai kandidat resmi. Maruli sendiri, sebagaimana diberitakan ANTARA pada 8 Oktober 2026, menyatakan bahwa seluruh kepala staf angkatan berpeluang menjadi calon Panglima TNI. Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa pemerintah belum mengirimkan Surpres pergantian Panglima TNI. 


Bicara Keseimbangan

Jika Presiden mengutamakan kesinambungan kepemimpinan dan pengalaman di matra darat, Maruli dapat menjadi salah satu figur yang diperhitungkan. 

Sebaliknya, apabila Presiden ingin memberikan penekanan pada modernisasi kekuatan laut dan udara, kandidat dari kedua matra tersebut juga layak masuk dalam analisis. Namun, semua itu merupakan pembacaan atas kemungkinan, bukan kepastian mengenai pilihan Presiden.

Pada akhirnya, penentuan Panglima TNI tidak semestinya direduksi menjadi perlombaan nama atau representasi matra. Figur yang dipilih harus mampu memimpin kekuatan gabungan, memperkuat interoperabilitas antarmatra, mempercepat modernisasi alutsista, dan menjaga profesionalisme militer dalam sistem demokrasi.

Keputusan, Bukan Sekadar Menebak Nama

Ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian. Hingga opini ini ditulis, pemerintah dan pimpinan DPR menyatakan bahwa Surpres pergantian Panglima TNI belum diterima. Karena itu, anggapan bahwa pergantian tinggal menunggu waktu perlu dibedakan dari fakta resmi yang tersedia.

Bisa jadi, Presiden masih menilai kebutuhan organisasi, kesinambungan program pertahanan, dan waktu yang paling tepat untuk melakukan pergantian. Selama tidak ada keputusan resmi, Jenderal Agus Subiyanto tetap menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI.

Respons Publik

Dalam konteks ini, publik berhak mengikuti perkembangan dan mempertanyakan arah kebijakan pertahanan negara. Namun, harap-harap cemas tidak seharusnya berubah menjadi kesimpulan prematur mengenai adanya persaingan politik atau konflik internal TNI tanpa bukti yang memadai.

Pergantian Panglima TNI merupakan keputusan strategis yang konsekuensinya jauh melampaui pergantian jabatan. Ia menyangkut kesiapan pertahanan, kesinambungan komando, dan kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Karena itu, yang paling penting bukan seberapa cepat Surpres dikirimkan, melainkan apakah proses tersebut berlangsung sesuai hukum dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan pertahanan Indonesia.

Setelah pergantian Kapolri berjalan mulus di DPR RI, perhatian publik kini tertuju pada Cilangkap dan Istana. Semua menunggu, sebagian menerka, dan sebagian lainnya menghitung peluang. Namun, pada akhirnya, hanya Presiden yang memiliki kewenangan menentukan arah keputusan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Surpres itu mungkin belum tiba, tetapi pertanyaan tentang masa depan kepemimpinan TNI sudah lebih dahulu memenuhi ruang publik. Siapa pun yang kelak dipilih, ukuran keberhasilannya bukan berasal dari matra mana ia datang atau seberapa kuat namanya beredar dalam bursa, melainkan dari kemampuannya menjaga kedaulatan negara, memperkuat pertahanan, dan memastikan TNI tetap profesional sebagai alat negara.

*Pemerhati Isu Strategis

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya