Berita

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman. (Foto: Istimewa)

Mikro

Libur Nataru 2026/2027

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 20:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta agar komoditas makanan dan minuman utamanya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dikecualikan dalam pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027) mendatang.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan, produsen makanan dan minuman (Mamin) serta AMDK sudah berusaha untuk mengantisipasi dengan melakukan penebalan stok di outlet saat terjadinya liburan panjang Lebaran dan Nataru. Hanya, menurut dia, ada beberapa komoditas yang sulit untuk distok karena keterbatasan tempat penyimpanan seperti AMDK.

“Sementara konsumsi per harinya saat itu sangat tinggi. Oleh sebab itu perlu pengecualian agar ketersediaan terjamin," kata Adhie, dikutip Senin 12 Oktober 2026.


Adhi menuturkan AMDK itu membutuhkan stok yang banyak saat liburan Nataru nanti karena sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu, air minum dalam kemasan itu juga perputarannya sangat cepat di masyarakat. Jadi, membutuhkan stok dan tempat yang luas.

“Karenanya, kami meminta yang perlu dikecualikan dalam aturan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti adalah bahan makanan yang mudah rusak dan air minum dalam kemasan yang butuh stok besar karena biasanya memang cepat habis harian saat musim libur seperti Nataru nanti,” kata Adhi.

Ia juga berharap agar kebijakan terkait pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti diumumkan lebih awal sehingga produsen masih bisa mengantisipasinya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan pemerintah ini hanya akan mengakibatkan harga barang maupun komoditas di saat libur hari-hari besar menjadi mahal. Hal itu terjadi karena persediaan yang ada di daerah-daerah berkurang.

“Bila terjadi kelangkaan barang maka harga barang tentu akan mahal dan bisa terjadi inflasi," kata Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya