Berita

Ketua Komisi XII DPR Melchias Markus Mekeng (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Parlemen

DPR Tunggu Pemerintah Serahkan DIM RUU Migas

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. 

DPR menyebut terdapat batas waktu maksimal 60 hari bagi pemerintah untuk menyampaikan DIM setelah RUU diserahkan.

Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng mengatakan, proses selanjutnya baru dapat berjalan setelah DIM diterima. DPR saat ini masih menunggu pemerintah memenuhi tahapan tersebut.


“Iya, kan kalau dari DPR sudah menyampaikan RUU itu kan ada waktu paling lama 60 hari. Pemerintah untuk menyampaikan DIM,” kata Mekeng kepada RMOL, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, setelah tahapan tersebut terpenuhi, RUU akan dibawa ke rapat paripurna. Selanjutnya, pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menentukan pembahasan RUU dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) atau komisi terkait.

Mekeng menegaskan, penghitungan batas waktu 60 hari tidak semata-mata merujuk pada tanggal masuknya Surat Presiden (Surpres), melainkan sejak RUU diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau Surpres sudah masuk, DIM-nya belum ada, ya tunggu aja kalau batas waktu 60 hari RUU itu diserahkan ke pemerintah,” kata Mekeng.

Saat ditanya mengenai kepastian tenggat penyerahan DIM, Mekeng meminta agar batas waktu tersebut dihitung berdasarkan tanggal penyerahan RUU kepada pemerintah.

“Kalau masih belum ini, ya kita tunggu aja,” tandas Mekeng.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya