Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan. (Foto: Dok. RMOL)
Komisi IV DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menyusul dampak karhutla yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Menurut Daniel, kondisi asap saat ini telah mengancam kesehatan masyarakat serta mengganggu berbagai aktivitas, mulai dari penerbangan, pendidikan, hingga perekonomian warga.
“Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, 3 bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak. Penderitaan apalagi yang kau dustakan,” kata Daniel kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2026.
Legislator PKB itu menilai upaya pemerintah dalam menangani karhutla belum menunjukkan hasil signifikan. Asap tebal masih menyelimuti wilayah terdampak sehingga masyarakat terus menanggung dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Daniel berpandangan, penetapan status bencana nasional diperlukan agar seluruh kekuatan negara dapat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran dan menangani dampaknya. Ia juga meminta pemerintah terbuka terhadap bantuan internasional.
“Dengan waktu yang sudah 3 bulan ini pemerintah harus mengambil langkah strategis salah satu menetapkan status bencana Karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” ujarnya.
Menurut Daniel, keterlibatan negara lain bukan berarti menunjukkan kelemahan pemerintah, melainkan bentuk kerja sama untuk menangani persoalan lintas negara. Ia menyebut Malaysia telah membuka diri untuk membantu mengatasi karhutla.
“Kami atas nama rakyat yang terdampak memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan ini dengan menetapkan status kebencanaan ini sebagai bencana nasional,” tegasnya.
Daniel juga meminta pemerintah mempertimbangkan evakuasi kelompok rentan, terutama anak-anak dan orang lanjut usia, ke wilayah yang aman dari paparan asap.
“Bila perlu anak anak kecil orang tua diungsikan dulu ke daerah yang aman dari asap, ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi di wilayah terdampak saat ini tidak hanya menyangkut kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi yang membutuhkan penanganan serius.
“Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhtula,” pungkasnya.