Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Diripidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sembilan loaksi yang jadi sarang peredaran narkoba di Provinsi Sumatra Utara pada Minggu, 11 Oktober 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Keamanan

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sembilan lokasi yang diindikasikan sebagai sarang peredaran narkoba di Provinsi Sumatra Utara pada Minggu, 11 Oktober 2026. 

Dalam operasi besar ini, petugas meringkus puluhan orang yang terdiri dari pengedar hingga pengguna.

"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatra Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Siagian, dalam keterangan resminya pada Senin, 12 Oktober 2026.


Kristian, yang memimpin langsung jalannya operasi, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan melibatkan 451 personel gabungan. Ratusan aparat ini terdiri atas unsur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Sumut, jajaran polres setempat, BNN, TNI, serta Satpol PP.

Operasi penindakan ini menyasar sembilan wilayah, yakni Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Toba.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari sembilan lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set alat hisap (bong), 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit telepon seluler, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2.435.000, dan 4 buah senjata tajam. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin di lokasi penggerebekan.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan di baliknya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya