Berita

Ilustrasi

Hukum

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bareskrim Polri mengusut dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry, yang juga dikenal sebagai PT Divine Gems and Jewellery atau Nellava Bullion. 

Kasus ini dilaporkan oleh sekitar 85 hingga 86 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 miliar.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan itu, sejumlah petinggi perusahaan turut disorot, termasuk Direktur Utama berinisial JKR, warga negara asing, dan Komisaris berinisial NB, warga negara Indonesia. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan empat warga negara asing asal India.


Modus yang diduga digunakan adalah skema pre-order (PO) logam mulia dengan iming-iming bonus besar dan harga buyback tinggi. Salah satu penawaran yang disebutkan adalah pembelian emas 5 gram dengan bonus tambahan 4 gram. Namun, pesanan emas maupun pencairan dana yang dijanjikan kepada korban disebut tak kunjung terealisasi.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena sejumlah artis dan figur publik diduga pernah mempromosikan investasi tersebut melalui media sosial. Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menyebut promosi para pesohor menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya dan tertarik menanamkan modal. Nama yang disebut antara lain Jennifer Coppen (JC), Kirana Larasati (KL), Nopek Novian (NN), serta tokoh publik asal Bali berinisial AWK.

Menanggapi namanya yang ikut terseret, Jennifer Coppen menyatakan keterlibatannya sebatas hubungan profesional sebagai brand ambassador, sesuai kontrak untuk pembuatan konten dan menghadiri acara. Ia juga menegaskan tidak menerima komisi dari transaksi serta tidak terlibat dalam operasional maupun aliran dana perusahaan.

Sementara itu, Kirana Larasati menyatakan telah mengakhiri kontrak kerja sama sebagai brand ambassador perusahaan tersebut. Ia menyampaikan empati kepada pelanggan yang terdampak dan menyatakan kesediaannya untuk kooperatif serta memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri jika diperlukan guna memberikan keterangan terkait kasus tersebut.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya