Berita

Salah satu bandara terdampak asap Karhutla. (Foto: Dok Kemenhub)

Nusantara

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak terhadap 1.673 penerbangan berjadwal domestik di sejumlah wilayah Indonesia selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, dampak asap karhutla terhadap jarak pandang menyebabkan ratusan penerbangan mengalami keterlambatan hingga pembatalan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan keputusan operasional penerbangan tetap mengutamakan aspek keselamatan, terutama ketika jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional.


“Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, dari total penerbangan yang terdampak karhutla, sebanyak 745 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain (divert), dan enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan (return to base/RTB).

Gangguan operasional tersebut melibatkan 10 maskapai. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak tertinggi sebanyak 478 penerbangan, disusul NAM Air sebanyak 300 penerbangan dan Wings Air sebanyak 227 penerbangan.

Selanjutnya, Super Air Jet mencatat 161 penerbangan terdampak, Surya Mataram 134 penerbangan, Batik Air 112 penerbangan, Garuda Indonesia 97 penerbangan, TransNusa 94 penerbangan, Lion Air 41 penerbangan, dan Sriwijaya Air 29 penerbangan.

Dari sisi keterlambatan, Citilink menjadi maskapai dengan jumlah delay terbanyak, yakni 357 penerbangan, diikuti NAM Air sebanyak 212 penerbangan. 

Sementara itu, pembatalan terbanyak dialami Wings Air dengan 226 penerbangan, disusul Super Air Jet sebanyak 158 penerbangan dan Citilink sebanyak 115 penerbangan.

Secara kewilayahan, dampak karhutla paling signifikan terjadi di sejumlah bandara di Kalimantan, antara lain Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Bandara H. Asan di Sampit, Bandara Rahadi Oesman di Ketapang, serta Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin.

Gangguan serupa juga terjadi di Sumatera, terutama Bandara Sultan Thaha di Jambi dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Di Papua, sejumlah bandara yang terdampak antara lain Rendani di Manokwari, Douw Aturure di Nabire, Torea di Fakfak, Utarom di Kaimana, Babo di Teluk Bintuni, dan Ewer di Asmat.

Selain karhutla, Ditjen Perhubungan Udara juga mencatat 14 penerbangan dibatalkan akibat faktor lain selama periode yang sama. Penyebabnya meliputi sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat.

Di tengah gangguan operasional tersebut, Kemenhub menegaskan maskapai tetap wajib memenuhi hak penumpang yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Bentuk pemenuhan hak itu dapat berupa kompensasi, penjadwalan ulang (reschedule), hingga pengembalian biaya tiket secara penuh (full refund).

“Kantor Otoritas Bandar Udara kami tugaskan untuk mengawasi pemenuhan hak penumpang di lapangan. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan,” tegas Lukman.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandara sebelum berangkat. Pasalnya, kondisi jarak pandang akibat asap karhutla dapat berubah sewaktu-waktu dan memengaruhi kelancaran operasional penerbangan.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya