Berita

Ilustrasi

Energi

MedcoEnergi Caplok 10 Persen Hak Partisipasi PSC Cekungan Kutai dari Eni

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 07:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) resmi menjalin kesepakatan bersama Eni S.p.A. guna mengambil alih 10 persen hak partisipasi non-operator pada empat Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang terletak di wilayah Cekungan Kutai, Kalimantan Timur.

Keempat blok PSC strategis tersebut melingkupi area Muara Bakau, Ganal, West Ganal, serta East Ganal. 

Wilayah kerja ini mencakup aset yang sudah beroperasi, tahap pengembangan, hingga area eksplorasi, termasuk di dalamnya penemuan cadangan gas berskala raksasa, yakni temuan Geliga yang belum lama ini diumumkan. 


Saat ini, seluruh PSC tersebut dioperatori oleh Searah, sebuah perusahaan joint venture bentukan Eni bersama PETRONAS.

Direktur Utama/CEO MedcoEnergi, Ronald Gunawan, menyampaikan bahwa langkah korporasi ini kian menyempurnakan portofolio perusahaan di tanah air. Aksi ini memperkokoh posisi perseroan dalam rantai pasokan LNG yang telah mapan, didukung oleh infrastruktur dan standar operasi global. 

Selain itu, inisiatif ini memperpanjang basis produksi jangka panjang lewat aset aktif serta proyek gas skala besar, sekaligus membuka peluang eksplorasi lanjutan di Cekungan Kutai yang memiliki potensi tinggi menyusul berbagai keberhasilan penemuan baru maupun prospek masa depan yang menjanjikan.

Penyelesaian transaksi ini masih menunggu terpenuhinya seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk perolehan lampu hijau atau persetujuan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya