Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: AI)

Politik

Putusan MK Bikin Gibran Makin Diolok-olok

MINGGU, 11 OKTOBER 2026 | 07:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa dampak negatif bagi citra politik putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, pasalnya, meski MK tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, putusan tersebut memicu kritik hingga desakan terbuka agar Gibran mengundurkan diri.

“Gibran diolok-olok, dikritik, bahkan secara terbuka diminta mengundurkan diri,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Minggu, 11 Oktober 2026.


Menurut Adi, kelanjutan persoalan ini sangat bergantung pada sikap DPR RI. Lembaga legislatif tersebut dinilai memiliki ruang politik untuk menindaklanjuti polemik putusan MK melalui mekanisme yang tersedia.

“Nasib Gibran di masa mendatang di tangan DPR. Kalau DPR berkehendak, barang itu pun selesai. Ada pansus, hak angket, saya yakin, merem saja selesai Gibran,” ujarnya.

Sebaliknya, Adi menilai polemik tersebut tidak akan berkembang menjadi gerakan politik yang lebih besar apabila DPR tidak mengambil langkah lanjutan.

“Tapi jika tidak ada follow up di DPR, maka tidak akan ada gerakan apa-apa,” katanya.

Adi juga menyoroti posisi Gibran yang dinilainya tidak menjadi bagian dari kader partai politik mana pun. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam membaca dinamika politik yang berpotensi memengaruhi masa depan Gibran.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Putusan tersebut tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Dengan demikian, meski tidak mengubah status jabatan Gibran, putusan MK tersebut tetap memunculkan polemik politik yang perkembangannya turut bergantung pada respons DPR RI.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya