Berita

Ilustrasi

Pemerintahan

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II/2027.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan target penerimaan dari cukai MBDK dibidik mencapai Rp1,7 triliun. Rencana tersebut masih menunggu penyelesaian aturan teknis yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.

“Memang pungutan cukai untuk MBDK ada di APBN 2026 dan besarannya sekitar Rp1,7 triliun. Kita sedang melengkapi aturan-aturannya dan mudah-mudahan bisa diterapkan di semester II/2027,” kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.


Menurut Djaka, pemerintah juga belum menetapkan besaran tarif maupun skema pengenaan cukai berdasarkan kandungan gula dalam minuman kemasan.

Bea Cukai, kata Djaka saat ini masih membahas mekanisme pemungutan tersebut bersama Direktorat Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal (DJSEF).

“Tarifnya mungkin kita dengan DJSEF masih membicarakan berapa besarannya, sehingga belum tahu berapa besaran kandungan gulanya yang akan dipungut (cukai). Tapi targetnya sudah ada, sekitar Rp1,7 triliun,” ujarnya.

Dalam APBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari empat jenis barang kena cukai (BKC), yakni hasil tembakau atau rokok, minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), etil alkohol atau etanol, serta MBDK.

Namun, target penerimaan untuk masing-masing jenis barang kena cukai tersebut belum dirinci secara terpisah.

Rencana pengenaan cukai MBDK bukan wacana baru. Pemerintah telah menggulirkan rencana tersebut sejak 2020, sementara target penerimaannya rutin dicantumkan dalam perencanaan anggaran bersama DPR sejak 2022.

Meski demikian, implementasi cukai MBDK belum terealisasi hingga saat ini lantaran aturan teknis pemungutannya belum diterbitkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya