Berita

Wamensos Agus Jabo Priyono di Brebes Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Kemensos Dorong 3.150 Keluarga di Brebes Graduasi dari PKH Tahun Ini

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Sosial mendorong 3.150 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Brebes untuk mencapai graduasi mandiri tahun ini. Mereka disiapkan keluar dari kepesertaan PKH setelah kondisi sosial ekonominya dinilai membaik dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kemensos memperkuat pemberdayaan keluarga penerima manfaat agar bantuan sosial tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi berlanjut pada peningkatan kemandirian ekonomi. 

Ketua Tim PKH Kabupaten Brebes, Hendrik Maulana, menjelaskan proses graduasi dilakukan setelah keluarga dinilai mampu secara sosial dan ekonomi.


"Graduasi adalah kelulusan KPM dari ketergantungan menuju kemandirian," kata Hendrik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Jumlah KPM yang disiapkan graduasi di Brebes tahun ini mencapai 3.150 keluarga. 

Angka tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan 2025, ketika sebanyak 2.420 keluarga di daerah tersebut berhasil keluar dari kepesertaan PKH melalui graduasi mandiri.

Hendrik mengatakan, konsep graduasi yang didorong Kemensos menempatkan bantuan sosial sebagai instrumen pemberdayaan. 

Keluarga penerima manfaat diharapkan secara bertahap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Pendamping PKH, kata Hendrik, bekerja dengan prinsip "bansos sementara, berdaya selamanya". Karena itu, semakin banyak keluarga yang mampu keluar secara mandiri dari kepesertaan PKH dinilai menunjukkan adanya perkembangan positif dalam program pemberdayaan.

"Semakin banyak KPM yang graduasi mandiri, berarti pendamping dan program berhasil," ujarnya.

Untuk memastikan keluarga yang telah graduasi tetap memiliki kemampuan ekonomi, Kemensos juga menyiapkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). 

Di Brebes, sebanyak 579 dari 3.150 keluarga yang disiapkan graduasi dijadwalkan memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta per keluarga.

Bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Mandiri dan digunakan sebagai modal usaha kecil, baik untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan maupun merintis usaha baru. 

Jumlah penerima PPSE tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 300 keluarga.

Hendrik menilai dukungan pemberdayaan tersebut penting agar proses graduasi tidak berhenti pada perubahan status administratif penerima bantuan. 

Keluarga yang keluar dari PKH diharapkan memiliki usaha yang berkelanjutan sehingga tidak kembali berada dalam kondisi yang membutuhkan bantuan sosial.

"Melalui PPSE, kami SDM PKH memastikan graduasi tidak hanya administratif, tetapi graduasi bermartabat," jelas Hendrik

Salah satu keluarga yang telah lebih dahulu merasakan program pemberdayaan tersebut adalah keluarga Setiapuji, warga Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes. 

Setelah menjadi penerima PKH sejak 2020 hingga 2025, Setiapuji kemudian mengembangkan usaha berjualan bakso keliling dan memutuskan keluar dari kepesertaan PKH.

"Saya penerima PKH dari 2020 sampai 2025. Alhamdulillah, bantuan PPSE membantu saya merintis usaha dan bangkit untuk mandiri, sampai saya mantap keluar dari kepesertaan PKH. Terima kasih Kemensos, Pemkab Brebes, dan Bank Mandiri," tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, mengatakan sinergi dengan Kemensos menjadi bagian penting dalam memastikan keluarga yang telah keluar dari PKH tetap memiliki akses untuk mengembangkan kapasitas ekonominya.

"Programnya dari Kementerian Sosial, pendampingnya bekerja di desa-desa kita, dan Pemkab memastikan keluarga yang keluar dari PKH tetap punya jalan untuk berkembang," katanya.

Upaya tersebut sejalan dengan target nasional Kemensos tahun ini untuk mendorong sekitar 300 ribu keluarga penerima PKH di seluruh Indonesia mencapai graduasi mandiri. Pemerintah menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari transformasi bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat.

Imam mengingatkan proses graduasi tetap harus dilakukan berdasarkan verifikasi kondisi keluarga. Masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan juga diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan kepada pendamping PKH maupun Dinas Sosial.

"Kalau ada warga yang merasa belum mampu tetapi masuk daftar graduasi, silakan sampaikan ke pendamping PKH di kecamatan atau ke Dinas Sosial. Daftar ini masih kami verifikasi, dan kami cek satu per satu," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya