Berita

Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto (Foto: Istimewa)

Presisi

Tangan Kanan Bupati Gowa Jadi Tersangka Pemerasan

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan orang terdekat atau biasa disebut tangan kanan dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, yakni HA sebagai tersangka pemerasan.

“Sudah rersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam kerkara ini, terdapat empat kasus pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Pertana soal kepengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan, dengan meminta uang kepada pengembangnsekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per rumah.


Oleh karenanya, PT Royal Persada audah menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana sebesar Rp50 juta.

Kedua, suap terhadap pembukaan gerai Indomaret sebesar Rp85 juta. Ketiga, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Keempat, terkait sponsorship kegiatan Beautiful Malino 

Untuk kepentingan pemulihan aset, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Husniah mulai dari satu unit rumah di Royal Spring, Gowa, dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar berikut dokumen kepemilikannya, satu unit  rumah di Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar berikut dokumennya. Serta, satu unit mobil Toyota Hiace tahun 2025, nomor polisi DD 7010 HT, dengan nilai sekitar Rp682 juta.

Husniah pun dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Tim penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya