Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam lanjutan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan yang berlangsung pada hari ini, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.


Budi menerangkan, jumlah uang tunai yang diamankan belum dapat disampaikan karena proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang tersebut.

"Untuk jumlahnya nanti kami akan update karena memang kegiatan penggeledahan masih berlangsung, penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan pada kegiatan penggeledahan hari ini," ujar Budi.

Seluruh dokumen dan BBE yang diamankan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

"Tentunya semua dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan ini nantinya akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik, guna membantu dalam mengungkap perkara ini bagaimana konstruksinya, bagaimana peran dari para pihak, dan tentunya untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan," pungkas Budi.

Penggeledahan di Dinas Kesehatan Pemkot Madiun ini merupakan rangkaian pengembangan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemkot Madiun.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun, termasuk rumah Wali Kota Madiun Maidi, rumah keluarga Maidi berinisial HD, rumah salah satu camat, serta kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Madiun.

Dari penggeledahan di kantor Dinas Perdagangan dan BKAD pada Kamis, 1 Oktober 2026, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

Pada Rabu, 23 September 2026, KPK mengumumkan telah menerbitkan Sprindik baru dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Maidi. Sprindik tersebut diterbitkan pada September 2026 dan hingga kini masih bersifat umum.

Dalam perkara awal, KPK menetapkan Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT terhadap sembilan orang pada Selasa, 20 Januari 2026.


Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya