Berita

Kolase Gibran Rakabuming Raka, Joko Widodo, dan Kaesang Pangarep. (Foto: AI)

Politik

Peta Politik Keluarga Jokowi Berubah Usai MK Bacakan Putusan Gibran

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka berpotensi mengubah peta keberlanjutan pengaruh politik keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa memandang, putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka berpotensi membuat keberlanjutan pengaruh politik keluarga Joko Widodo semakin bertumpu pada Kaesang Pangarep.

“Yang perlu dilihat bukan hanya posisi Gibran sekarang, tetapi juga peluang politiknya ke depan. Persoalan yang muncul dalam pertimbangan MK ini berpotensi kembali menjadi pembicaraan ketika dia mengambil langkah politik berikutnya. Dalam situasi seperti itu, saya melihat kemungkinan Jokowi lebih mengandalkan Kaesang, meskipun belum tentu perjalanan politik Gibran berhenti,” ujar Hensa, Rabu, 7 Oktober 2026.


Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Mahkamah tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.

Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan tamat SMA atau sederajat.

Hensa menilai perkembangan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dukungan politik keluarga Jokowi. Meski demikian, ia tidak melihat kemungkinan menguatnya posisi Kaesang sebagai sesuatu yang otomatis menjamin keberhasilan politik.

“Kaesang memiliki kesempatan membangun dukungan melalui partai, dan keberadaan Jokowi di PSI tentu menjadi modal politik. Tetapi, kedekatan dengan Jokowi dan penerimaan pemilih terhadap Kaesang merupakan dua hal yang berbeda. Kita masih perlu melihat sejauh mana Kaesang bisa mengembangkan dukungan itu menjadi kekuatan politik yang juga bertumpu pada kemampuan dan kepemimpinannya sendiri,” jelas Hensa.

Namun, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini menilai kemungkinan menguatnya posisi Kaesang perlu dilihat bersamaan dengan kelanjutan karier politik Gibran, yang telah mencapai jabatan wakil presiden.

“Kalau harapan politik Jokowi sekarang tinggal di Kaesang, pertanyaannya, memangnya Gibran rela? Dia sudah menjadi wakil presiden, belum tentu ingin perjalanan politiknya berhenti sampai di situ," ujar Hensa.

"Jadi, ketika adiknya lebih diandalkan untuk meneruskan pengaruh politik keluarga, kita belum tahu apakah Gibran bersedia menepi atau tetap ingin menjadi orang yang membawa harapan itu,” pungkas Hensa.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya