Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bursa

FTSE Belum Turunkan Kelas Indonesia, Tapi Reformasi Pasar Masih Diuji

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia belum kehilangan tempatnya sebagai pasar Secondary Emerging di FTSE Russell. Namun, status tersebut belum berarti persoalan pasar modal Indonesia sepenuhnya beres.

Penyedia indeks global itu masih mengamati reformasi integritas pasar modal Indonesia dan akan kembali mengevaluasi perkembangannya menjelang index review Desember 2026.

Dalam pengumuman tahunan klasifikasi negara yang dirilis Selasa 6 Oktober 2026, FTSE Russell memastikan Indonesia tidak masuk Watch List untuk kemungkinan penurunan status. Dengan demikian, Indonesia tetap berada dalam kelompok Secondary Emerging Market.


Meski tidak ada ancaman penurunan kelas untuk saat ini, FTSE Russell belum sepenuhnya melepas perhatiannya. Lembaga tersebut masih menilai seberapa efektif berbagai reformasi yang baru diterapkan, sekaligus mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar sebelum menentukan perlakuan terhadap saham-saham Indonesia pada Desember mendatang.

Penilaian itu menjadi bagian penting untuk memastikan Indonesia dapat kembali memasuki proses kajian indeks standar secara tertib dan stabil.

Dalam dokumen FTSE Equity Country Classification September 2026 Annual Announcement, FTSE Russell mencatat sejumlah perubahan yang telah dilakukan Indonesia untuk memperbaiki integritas dan transparansi pasar.

Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan pengungkapan kepemilikan saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk menjawab sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian FTSE Russell, terutama menyangkut transparansi data dan kemampuan pelaku pasar untuk mereplikasi indeks secara konsisten.

Namun, pekerjaan rumahnya belum dianggap selesai.

FTSE Russell menyatakan akan terus memantau implementasi sekaligus efektivitas reformasi tersebut. Masukan dari pelaku pasar juga akan menjadi bagian dari proses evaluasi.

“Status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berdiskusi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari proses evaluasi yang berkelanjutan,” tulis FTSE Russell.

Perhatian terhadap Indonesia ini bukan tanpa latar belakang. Sepanjang 2026, FTSE Russell telah menunda sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia dalam kajian Maret, Juni, dan September. Perlakuan tersebut merujuk pada FAQ FTSE Russell mengenai Treatment of Indonesian Securities.

Artinya, meski Indonesia tidak turun kelas, perlakuan terhadap saham-saham Indonesia masih menjadi isu yang belum sepenuhnya kembali normal. Hasil reformasi pasar dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi salah satu faktor penting sebelum FTSE Russell menentukan langkah berikutnya pada kajian Desember.

Di sisi lain, peta pasar negara berkembang FTSE Russell juga berubah. Vietnam resmi naik kelas dari Frontier Market menjadi Secondary Emerging Market dan kini berada dalam kelompok yang sama dengan Indonesia.

Kenaikan status Vietnam dilakukan secara bertahap. Implementasinya dimulai sebesar 10 persen sejak pembukaan perdagangan Senin 21 September 2026 dan akan dilanjutkan melalui tiga tahap pada Maret, Juni, dan September 2027.

Sementara itu, Yunani resmi naik dari Advanced Emerging Market menjadi Developed Market mulai 21 September 2026. Nigeria juga naik dari status Unclassified menjadi Frontier Market pada tanggal yang sama.

Mesir tidak lagi berada dalam Watch List dan mempertahankan status Secondary Emerging Market setelah jumlah konstituen indeksnya kembali memenuhi persyaratan minimum.

Adapun Oman justru masuk Watch List untuk kemungkinan naik dari Frontier Market menjadi Secondary Emerging Market.

FTSE Russell akan mengevaluasi kembali posisi Oman berdasarkan data hingga akhir Desember 2026. Hasilnya akan diumumkan pada Maret 2027.

Untuk Indonesia, perhatian kini tertuju pada Desember. FTSE Russell akan memberikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap efek Indonesia menjelang index review tersebut.

Pengumuman berikutnya, March 2027 Interim Review, dijadwalkan terbit pada Selasa 6 April 2027.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya