Berita

Villa di Bali. (Foto: Traveloka)

Bursa

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

KAMIS, 01 OKTOBER 2026 | 05:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fenomena ratusan hotel dan vila di Bali yang kini ditawarkan untuk dijual dinilai tidak terlepas dari pola investasi sebagian investor yang mengejar pengembalian modal cepat dari aset properti.

Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mengatakan, sebagian investor melihat Bali sebagai tempat untuk mempertaruhkan investasi properti. Mereka membangun kompleks vila dengan menawarkan iming-iming return on investment (ROI) tinggi kepada calon investor.

"Sebagian dari mereka melihat Bali sebagai tempat taruhan. Mereka membuka lahan, membuat sebuah kompleks vila dan kemudian menawarkan ROI dengan angka-angka yang sangat tidak mungkin, misalnya ROI 12 persen bahkan sampai 20 persen balik modalnya, ini tentu akan menumbuhkan para investor yang sifatnya berjudi," kata Ni Luh dalam Indonesia Business Forum (IBF), Rabu malam, 30 September 2026.


Menurutnya, pola tersebut mendorong investor membeli aset dengan harapan modal yang dikeluarkan segera kembali dan berpotensi dijual.

"Jadi kita beli saja dulu satu aset, nanti kalau masuk modal kita jual saja," ujarnya.

Ni Luh menilai pola tersebut ikut mendorong semakin banyaknya pembangunan akomodasi di Bali. Menurutnya hotel dan vila terus bertambah, sementara pertumbuhan jumlah wisatawan tidak sebanding dengan kapasitas penginapan yang tersedia.

"Inilah yang kemudian akhirnya menimbulkan penumpukan-penumpukan akomodasi, penumpukan vila-vila yang kemudian tidak bisa dipenuhi okupansinya oleh turis yang datang," jelasnya.

Kondisi ini turut menjadi tekanan bagi pelaku usaha hospitality yang telah lebih dahulu beroperasi. Dengan semakin banyaknya akomodasi yang berebut wisatawan, tingkat hunian sejumlah hotel dan penginapan menjadi tidak optimal sehingga aset tersebut dijual.

"Bisa dilihat di sini, ada berbagai hotel yang belum jadi, setengah jadi, yang sudah berusaha puluhan tahun. Jumlahnya ratusan dan mereka tidak bisa memenuhi okupansi tersebut, yang artinya operasional mereka tidak bisa tertutupi. Jadi mau tidak mau mereka harus melepas aset," tuturnya.

Saat ini, fenomena tersebut sudah tercermin dari ratusan hotel dan vila di Bali yang kini ditawarkan untuk dijual melalui situs jual-beli properti. Sejumlah aset yang ditawarkan bahkan memiliki nilai transaksi hingga ratusan miliar rupiah.

Meski demikian Ni Luh menegaskan, pola investasi tersebut tidak mewakili seluruh investor di Bali. Namun, menurutnya, praktik mengejar keuntungan dari kenaikan dan penjualan kembali aset perlu menjadi perhatian agar pertumbuhan properti tidak semakin jauh dari daya serap sektor pariwisata.

"Jadi banyak sekali hal-hal yang yang harus dikerjakan secara bersama-sama baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, karena kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah pusat," tandasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya