Gubernur BI Destry Damayanti. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Bank Indonesia (BI) mengurangi porsi intervensi nilai tukar Rupiah melalui pasar spot menjadi sekitar 30 persen dari keseluruhan instrumen yang digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Gubernur BI Destry Damayanti sebelumnya mengungkapkan, porsi intervensi melalui pasar spot kini berada di kisaran 30 persen. Sisanya dilakukan melalui instrumen lain, termasuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menegaskan, perubahan komposisi tersebut bukan berarti bank sentral mengurangi intervensi untuk menjaga stabilitas Rupiah.
Menurutnya, pemilihan instrumen intervensi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta dinamika pasar valuta asing, bukan berdasarkan target porsi tertentu.
“Itu tidak bermakna bahwa komitmen Bank Indonesia untuk melakukan intervensi menjaga stabilitas di pasar spot itu berkurang, bukan. Bukan berarti dulu Bank Indonesia intervensinya itu 100 persen di spot, enggak juga. Jadi yang namanya komposisi instrumen itu sifatnya merespons dinamika pasar,” kata Erwin di Gedung BI, Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.
Erwin menjelaskan, untuk kebutuhan intervensi yang tidak bersifat darurat, BI memilih instrumen lindung nilai seperti DNDF dan NDF. Sementara pasar spot digunakan ketika kebutuhan valas sedang tinggi dan terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
“Kalau memang kebutuhan spotnya lagi tinggi, pasar tidak bertemu supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, Bank Indonesia sebagai otoritas yang menjaga stabilitas tentu hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan BI tidak menetapkan target porsi tertentu untuk masing-masing instrumen intervensi. Komposisinya akan disesuaikan dengan kondisi pasar.
BI juga mendorong agar transaksi valas domestik tidak seluruhnya dilakukan secara tunai melalui pasar spot. Penggunaan instrumen lindung nilai diharapkan dapat membuat pasar valas lebih dalam sekaligus membantu menjaga posisi cadangan devisa.
“Dengan cadangan devisa kita berada pada jumlah yang memadai, dengan ukuran-ukuran yang ada, komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar itu enggak pernah turun,” tegasnya.
Menurut Erwin, penguatan penggunaan instrumen hedging juga diperlukan untuk mengembangkan pasar valas Indonesia agar semakin dalam.
“Kita tentu sangat senang kalau pemenuhan kebutuhan valas kita, sebagaimana wajarnya pasar-pasar yang sudah berkembang dan dalam, itu komposisi antara instrumen-instrumen cash market dengan instrumen yang sifatnya lindung nilai itu sudah berimbang,” tandasnya.