Berita

Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa 29 September 2026. (Foto: TVParlemen)

Pemerintahan

Sah! APBN 2027 Cetak Sejarah, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 pada Selasa 29 September 2026, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan ditandai dengan ketukan palu.

Dengan pengesahan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, naik dari postur dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 sebesar Rp4.097,19 triliun. Angka tersebut juga menjadi yang tertinggi untuk pertama kalinya dalam sejarah pengelolaan APBN.


Sementara itu, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp3.426,03 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan kenaikan pendapatan dan belanja tersebut tidak mengubah target defisit APBN 2027 yang dipertahankan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak mengubah target defisit RAPBN 2027. Target defisit kami pertahankan 2,4 persen PDB untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian," ujar Said.

Menurutnya, tambahan belanja negara diperlukan untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional. Untuk itu, DPR bersama pemerintah juga menyepakati peningkatan target pendapatan negara melalui penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang," tegasnya.

Postur APBN 2027
Pendapatan negara Rp3.435,10 triliun, terdiri dari:
1. Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun
    - Pajak: Rp2.593,35 triliun
    - Kepabeanan dan cukai: Rp318,60 triliun
2. PNBP: Rp522,48 triliun
3. Penerimaan hibah: Rp66 miliar

Sementara belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, terdiri dari:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun (Belanja K/L: Rp1.556,89 triliun dan Belanja non-K/L: Rp1.814,36 triliun)
- Transfer ke daerah: Rp735 triliun
- Keseimbangan primer tetap minus Rp20,85 triliun
- Surplus/defisit tetap minus Rp671,16 triliun
- Defisit terhadap PDB tetap 2,4 persen
- Pembiayaan anggaran tetap Rp671,16 triliun

Asumsi Makro APBN 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6 persen
- Inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar: Rp17.500 per Dolar AS
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
- Harga minyak mentah Indonesia: US$75 per barel
- Lifting minyak: 612,5 ribu barel per hari
- Lifting gas: 954 ribu barel per hari

Sasaran & Indikator Pembangunan Tahun 2027*\
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,30-4,87 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,0-6,5 persen
- Kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
- Indeks Gini: 0,360-0,365
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8308
- Proporsi lapangan kerja formal: 40,81 persen
- Penciptaan lapangan kerja formal: 2,57-3,49 juta orang
- GNI per kapita: 5.800-5.840 Dolar AS atau Rp98,54-99,22 juta
- Penurunan intensitas GRK: 39,57
- Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya