Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo saat acara syukuran Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi digital dalam syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026.

Empat inovasi digital Korlantas Polri tersebut meliputi Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi Siap Jalan. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo mengatakan, untuk inovasi layanan tilang elektronik, bertujuan agar masyarakat mengecek pelanggaran, melakukan konfirmasi, sampai dengan membayar denda secara daring atau online.


"Begitu denda titipan tilang sudah dibayarkan, kemudian dibayarkan sesuai dengan putusan pengadilan, sisanya akan dikembalikan secara sistem ke rekening si masyarakat pelanggar tadi," kata Wibowo.

Inovasi kedua adalah STNK Digital yang dapat ditunjukkan kepada petugas, terlebih saat pengendara tidak membawa STNK fisik.

"Cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang memang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas," kata Wibowo.

Kemudian inovasi ketiga adalah Kios SIM yang diperuntukkan untuk memudahkan pencetakan mandiri SIM A dan C hasil perpanjangan melalui aplikasi SINAR.

"Masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar akan diberikan sebuah QR code, tinggal ditap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah tercetak," kata Wibowo.

Terakhir, Korlantas mengeluarkan inovasi berupa aplikasi Siap Jalan yang ditujukan bagi pengemudi sebagai early warning saat berkendara.

Lewat keempat inovasi ini, menurut Wibowo, pemanfaatan teknologi jadi bagian dari upaya Korlantas menyesuaikan pelayanan serta kebutuhan masyarakat.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya