Berita

Regu mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), keluar sebagai pemenang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026, yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis malam, 24 September 2026. (Foto: Humas Bawaslu)

Politik

Bawaslu Harap Jebolan Debat ke-6 Hukum Pemilu Perkuat Literasi Publik

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kompetisi debat antarkampus terkait penegakan hukum pemilihan umum (pemilu), telah diselesaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis malam, 24 September 2026.

Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 ini menampilkan pertarungan dua kampus, yakni Universitas Indonesia (UI) dengan Universitas Diponegoro (Undip).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, perdebatan kedua kampus tersebut berlangsung sengit, mengingat mosi yang diangkat terkait masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang untuk masa transisi model keserentakan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.


"Tentunya di antara kedua (kampus), baik Undip maupun UI, ini dua perguruan tinggi yang menurut kami penilaian juri luar biasa sekali. Dan dua-duanya bagus," ujar Puadi.

Setelah melalui babak demi babak dalam final, Puadi mengatakan bahwa Undip keluar sebagai pemenang karena mendapat skor unggul daripada UI, yaitu 6 banding 3 dari yang diberikan dewan juri.

"Kami bangga pada dua finalis debat ini, sehingga bukan persoalan pro dan kontra, tetapi bagaimana di dua final ini mereka dua-duanya memproduksi gagasan-gagasan," tutur Puadi.

Sebagai contoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menyebutkan mosi yang diangkat dalam debat final antara UI dan Undip.

"Kaitannya dengan penerapan keadilan tindak pidana pemilu, yang mereka basisnya adalah menguji kepastian hukum, menguji keadilan hukum yang merupakan cabang dari ilmu sosial dan sosiologi yang dikaitkan dengan pelanggaran politik uang," urainya.

Oleh karena itu, Puadi mengharapkan gagasan-gagasan yang disampaikan mahasiswa dalam debat final penegakan hukum pemilu ke-6 itu dapat menjadi perbaikan tata kelola dan kinerja Bawaslu ke depan.

"Kami berharap ada mosi-mosi yang kemudian apabila selama kami menjalankan tugas, baik kegamangan atau kegalauan yang selama ini dalam menjalankan tugas itu, mereka (mahasiswa) melakukan sosialisasi, menambah literasi pengetahuan untuk bisa disosialisasikan di kalangan civitas akademik seluruh Indonesia," tambahnya.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menambahkan, kompetisi debat hukum tidak semata-mata berbicara mengenai menang atau kalah. Sebab, kata dia, hal yang lebih penting adalah kemampuan peserta membangun argumentasi berdasarkan dasar hukum serta mempertahankan pendapatnya secara etis.

“Yang penting dalam hukum adalah bukan menang kalah. Namun anda punya dasar hukum dan punya argumentasi hukum,” ucapnya.

Bagja menyebut perbedaan pandangan dalam kompetisi justru menjadi bagian penting dalam proses hukum. Karena itu, ia menilai etika dalam debat perlu berjalan beriringan dengan argumentasi hukum yang dibangun peserta. Ia berharap tradisi perdebatan semacam ini dapat terus tumbuh dalam pembahasan dan pengembangan hukum Pemilu.

Bagja juga mengaitkan kompetisi debat dengan kebutuhan membangun sistem Pemilu yang memberikan kepastian dalam proses. Menurutnya, pembahasan mengenai desain Pemilu ke depan membutuhkan argumentasi yang kuat, termasuk mengenai keserentakan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.

“Penyelenggaraan Pemilu harus ada batasnya, harus juga ikut dalam adagium Pemilu, yaitu predictable in process, unpredictable in result,” demikian Bagja menambahkan.

Dalam debat tahun ini, terdapat 409 regu yang didalamnya masing-masing berisi 3 mahasiswa yang mengikuti tahapan seleksi sejak awal, sehingga total ada 1.227 mahasiswa yang menjadi peserta debat, dari berbagai kampus se-Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya