Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: RMOL)

Hukum

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah tahu kabar buronan Silfester Matutina yang sempat diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim.

"Terkait pengangkatan yang bersangkutan, saya dengar tapi informasinya kan dibatalkan juga. Nanti kami lihat saja perkembangannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 25 September 2026.

Silfester diketahui berstatus terpidana dan buronan Kejagung dalam kasus pencemaran nama baik serta fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).


Saat ditanya mengenai eksekusi terhadap Silfester, Anang menegaskan kewenangan tersebut berada di tangan jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu (penangkapan) sepenuhnya kewenangan dari tim jaksa eksekutornya ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nanti kita koordinasi lagi," jelasnya.

Silfester sebelumnya diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026. Namun, jabatan tersebut hanya bertahan lima hari. Ia diberhentikan pada 23 September 2026 setelah pemegang saham melakukan evaluasi di tengah sorotan publik.

Silfester ditunjuk sebagai komisaris independen melalui Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS (RUPS Sirkuler) tertanggal 25 Juni 2026. Pengangkatan tersebut menggantikan Eris Herryanto yang diberhentikan dengan hormat.

Nama Silfester menjadi sorotan karena memiliki status sebagai terpidana dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap JK.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019, Silfester dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas tindak pidana fitnah. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya