Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Airlangga Minta LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi: Mumpung Uangnya Lagi Banyak

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar simpanan masyarakat di koperasi ikut dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut Airlangga, perlindungan terhadap dana masyarakat di koperasi perlu disetarakan dengan penjaminan simpanan nasabah perbankan. 

“Tadi kita bicara bagaimana kalau kita membantu UMKM dan Koperasi. Bisa nggak simpanan masyarakat di koperasi dijamin juga sama LPS? Nah ini PRnya saya pikir gampang Pak Anggito (Ketua Dewan Komisioner LPS),” kata Airlangga dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026, dikutip Jumat, 25 September 2026.


Airlangga juga meminta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ikut mengawal perubahan regulasi agar skema penjaminan tersebut dapat diwujudkan.

“Kita tugaskan saja Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR), termasuk mengamandemen Undang-undang yang diperlukan,” sambungnya.

Airlangga menyoroti belum adanya perlindungan terhadap simpanan di koperasi yang menciptakan perbedaan perlakuan dengan sektor perbankan. Padahal, menurutnya, kapasitas keuangan LPS saat ini cukup memadai untuk mendukung perluasan cakupan penjaminan.

“Masa kita masyarakat taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin. Nah mumpung LPS uangnya lagi banyak,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, landasan hukum mengenai perlindungan penyimpan dana di koperasi sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro. Tantangannya kini berada pada penyusunan aturan pelaksanaannya.

“Dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro, itu dimasukkan bahwa penyimpan dana di koperasi, itu harus setara dengan penyimpan dana di perbankan, sehingga harus ada perlindungan dan penjaminan. Di dalam Undang-Undang sudah ada, tinggal sekarang implementing regulationnya seperti apa,” jelasnya.

Ia berharap Komisi XI DPR bersama pemerintah dapat segera menyusun aturan tersebut. Menurutnya, skala usaha koperasi yang relatif tidak terlalu besar akan memudahkan penerapan skema penjaminan.

“Tadi saya minta dengan Komisi XI juga untuk bisa mengatur, karena sebetulnya jumlah dari koperasi kan tidak terlalu besar, sehingga dengan demikian mereka juga nyaman untuk menyimpan uang di koperasi,” tandasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya