Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan, meliputi posisi tingkat kejaksaan tinggi (kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dokumen itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
"Benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis, 24 September 2026.
Rotasi ini turut menjadi sorotan publik karena mencakup pergantian posisi strategis, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Utara.
Pergantian ini kian menarik perhatian lantaran Kejari Jaksel saat ini tengah memeriksa berkas perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut daftar 16 jaksa yang dirotasi:
1. La Kanna, dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
2. Antonius Despinola, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
3. Oktafian Syah Effendi, dari Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
4. Fitriansyah Akbar, dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
5. Sulasman, dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
6. Efrivel, dari Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
7. Yafeth Ruben Bonai, dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya
8. Fithrah, Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
9. Marcelo Bellah, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
10. Armen Wijaya, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
11. Agus Setiadi, dari Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
12. Syahrul Juaksha Subuki, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
13. Roy Riady, dari Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
14. Rudhy Parhusip, dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
15. Kristanto Trinoviandri, dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
16. Safri Abdul Muin, dari Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.