Berita

Menkeu Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Suahasil Nazara:

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 23:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pelunasan obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu tonggak penting dalam penyelesaian penanganan krisis ekonomi 1997-1998.

Demikian dikatakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Gedung Bank Indonesia, Jakarta pada Kamis, 24 September 2026.

Menurut Suahasil, obligasi yang diterbitkan pemerintah pada 1998 tersebut menjadi bagian dari skema penanganan krisis perbankan dan kemudian dibeli oleh Bank Indonesia. Kewajiban pemerintah atas obligasi itu baru sepenuhnya dilunasi setelah hampir tiga dekade.


"Seperti yang telah saya sampaikan pada akhir bulan Agustus kemarin, pembayaran untuk obligasi BLBI yang diterbitkan di tahun 1998 itu terlunasi," kata Suahasil 

Ia menjelaskan, pelunasan tersebut menandai berakhirnya hubungan kewajiban pemerintah dengan BI yang muncul dari penanganan krisis tersebut.

"Coba bayangkan bahwa dia dilunasi setelah sekitar hampir 28-29 tahun. Itu adalah suatu tanda milestone di Republik kita bagaimana penanganan krisis tahun 1997-1998 akhirnya selesai secara hubungan Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan dan Pemerintah ketika itu," kata Suahasil.

Meski hubungan utang pemerintah dan BI terkait obligasi tersebut telah selesai, Suahasil menegaskan hal itu tidak menghapus hak pemerintah untuk menagih kewajiban para debitur BLBI.

"Nah ini akan terus kita lakukan, menjadi pekerjaan yang akan terus kita laksanakan ke depannya," tandas Suahasil.

Untuk diketahui, Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi sebesar Rp218,3 triliun kepada BI yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi dan perbankan 1997-1998.

Pelunasan utang tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026 melalui APBN, dengan memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus BI.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya