Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, pembayaran tidak bisa langsung dilakukan tanpa pencocokan data fisik di lapangan. Pemerintah harus memastikan seluruh pembangunan fisik KDMP yang menjadi dasar pembiayaan telah tervalidasi dan sesuai ketentuan.
“Dalam proses membayar ini, kita cari cara memverifikasinya. Tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah tervalidasi. Ada kementerian/lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa tempat itu dibangun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 14:25
Kamis, 24 September 2026 | 14:25
Kamis, 24 September 2026 | 14:15
Kamis, 24 September 2026 | 14:03
Kamis, 24 September 2026 | 14:03
Kamis, 24 September 2026 | 13:58
Kamis, 24 September 2026 | 13:51
Kamis, 24 September 2026 | 13:40
Kamis, 24 September 2026 | 13:39
Kamis, 24 September 2026 | 13:32