Berita

Audiensi AGRA dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

AGRA Kritik Pengesahan UU Reforma Agraria, Begini Penjelasannya

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diingatkan agar tidak terlena dengan penggunaan istilah reforma agraria dalam Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni mengatakan, pengalaman masa lalu menjadi alasan AGRA untuk tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang mengatasnamakan reforma agraria.

Menurutnya, penggunaan istilah reforma agraria sebelumnya tidak serta-merta menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.


Ia menilai, persoalan perampasan tanah rakyat dan penggusuran rumah warga justru masih terjadi meskipun istilah reforma agraria telah digunakan.

"Kami tidak mau terlena, kami tidak mau terilusikan hanya dengan judul reforma agraria, karena kami punya pengalaman di masa lalu, istilah yang sama juga digunakan, nyatanya semakin banyak tanah-tanah rakyat yang dirampas, semakin banyak rumah-rumah rakyat yang digusur," kata Saiful saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Ia menegaskan, penggunaan istilah reforma agraria dalam sebuah regulasi tidak cukup menjadi jaminan bahwa pelaksanaannya akan berpihak kepada rakyat.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan AGRA dalam menyikapi UU Pengaturan Reforma Agraria, terutama terkait pentingnya memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah.

"Sehingga kami tidak mau lagi terilusi dengan istilah yang sama, yang juga nanti akan membawa kami pada nasib yang sama," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia didampingi oleh wakil ketua DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Pengesahan bermula ketika Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco dari meja pimpinan. 

"Setuju!" jawab anggota dewan serempak.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya