Berita

Audiensi AGRA dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

AGRA Kritik Pengesahan UU Reforma Agraria, Begini Penjelasannya

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diingatkan agar tidak terlena dengan penggunaan istilah reforma agraria dalam Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni mengatakan, pengalaman masa lalu menjadi alasan AGRA untuk tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang mengatasnamakan reforma agraria.

Menurutnya, penggunaan istilah reforma agraria sebelumnya tidak serta-merta menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.


Ia menilai, persoalan perampasan tanah rakyat dan penggusuran rumah warga justru masih terjadi meskipun istilah reforma agraria telah digunakan.

"Kami tidak mau terlena, kami tidak mau terilusikan hanya dengan judul reforma agraria, karena kami punya pengalaman di masa lalu, istilah yang sama juga digunakan, nyatanya semakin banyak tanah-tanah rakyat yang dirampas, semakin banyak rumah-rumah rakyat yang digusur," kata Saiful saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Ia menegaskan, penggunaan istilah reforma agraria dalam sebuah regulasi tidak cukup menjadi jaminan bahwa pelaksanaannya akan berpihak kepada rakyat.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan AGRA dalam menyikapi UU Pengaturan Reforma Agraria, terutama terkait pentingnya memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah.

"Sehingga kami tidak mau lagi terilusi dengan istilah yang sama, yang juga nanti akan membawa kami pada nasib yang sama," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia didampingi oleh wakil ketua DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Pengesahan bermula ketika Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco dari meja pimpinan. 

"Setuju!" jawab anggota dewan serempak.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya