Berita

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Apindo:

Kepatuhan UU Ketenagakerjaan Cuma 26-30 Persen, Jangan Tambah Aturan

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tingkat kepatuhan terhadap ketentuan pesangon dan upah minimum di Indonesia masih rendah, yakni hanya sekitar 26 hingga 30 persen. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan aturan ketenagakerjaan baru.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, rendahnya kepatuhan tersebut lebih banyak disebabkan kemampuan perusahaan yang belum memadai, bukan semata-mata karena adanya niat untuk melanggar.

“Jadi kebanyakan memang nggak mampu. Jadi buat apa kita bikin undang-undang yang kelihatannya bagus, tapi nggak bisa diterapkan?” kata Bob di Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026. 


Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya tidak hanya menambah ketentuan dalam UU Perlindungan Tenaga Kerja, tetapi juga memastikan aturan yang dibuat realistis dan dapat diterapkan.

“Kita lebih memilih undang-undang yang memang visibel dan benar-benar bisa diterapkan, tanpa mengurangi pelindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Bob menegaskan, perlindungan pekerja tidak cukup hanya dilihat dari besarnya pesangon atau kenaikan upah. Hal paling mendasar adalah memastikan pekerja tetap memiliki pekerjaan.

“Bagi kami pelindungan bagi pekerja ya pekerjaan itu sendiri, kalau nggak ada pekerjaan apa yang dilindungi,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan perlindungan juga berkaitan dengan kesiapan keterampilan tenaga kerja. Bob menyebut kapasitas pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) saat ini hanya sekitar 300 ribu pekerja per tahun, sementara jumlah pencari kerja mencapai 3 juta hingga 4 juta orang.

“Jadi yang terlatih itu mungkin lebih rendah dari 10 persen. Sebagai pembanding Vietnam aja itu 30 persen tenaga kerja yang tersertifikasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti minimnya dukungan dana pelatihan untuk pekerja kerah biru. Bob membandingkannya dengan dana endowment LPDP yang disebut mencapai Rp180 triliun.

“Sementara dana LPDP kita, endowmentnya 180 triliun untuk kerah putih, lho kerah birunya kan nggak ada,” ungkapnya.

Karena itu, Apindo mendorong agar kerangka aturan ketenagakerjaan tidak hanya memperketat perlindungan normatif, tetapi juga memperkuat penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan pekerja.

“Kalau nggak kita akan semakin tertinggal di negara lain,” pungkas Bob.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya