Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Silfester Matutina yang baru saja menyandang jabatan sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026 akhirnya berakhir pada tanggal 23 September 2026. 

Ia resmi diberhentikan setelah pemegang saham melakukan evaluasi akibat ramainya pemberitaan.

Sebelumnya, Silfester ditunjuk sebagai komisaris independen PT Pelindo Jasa Maritim melalui Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS (RUPS Sirkuler) tertanggal 25 Juni 2026, menggantikan Eris Herryanto yang diberhentikan dengan hormat. Nomor keputusan: KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26.


SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick membenarkan soal pengangkatan tersebut. Ia juga menghargai perhatian serta pengawasan publik terhadap persoalan tersebut. Menurut perusahaan, masukan publik menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan tata kelola yang baik.  

"Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis, 24 September 2026.

Nama Silfester menjadi sorotan karena status hukumnya. Ia merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 yang menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas tindak pidana fitnah.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Namun, hingga kini Silfester disebut belum menjalani hukuman sehingga masuk dalam daftar pencarian atau buronan Kejaksaan Agung.

Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian setelah Silfester justru tercatat menduduki posisi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026.

Lima hari berselang, jabatan tersebut berakhir. Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim memutuskan memberhentikan Silfester setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal.

Pada Rabu siang, 23 September 2026, beredar potongan dokumen soal pengangkatan Silfester. Pada akhirnya di hari yang sama pihak pemegang saham langsung memutuskan untuk memberhentikan Silfester. 

Silfester merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang juga pendukung keras Jokowi. Ia sudah divonis 1,5 tahun dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.  

Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019. 

Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hakim menyatakan permohonan PK Silfester gugur. 

Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel menyatakan masih terus memburu Silfester Matutina yang buron serta membantah adanya isu kedaluwarsa hukum atas perkara tersebut.  
 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya