Berita

Menhut Raja Juli Antoni (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Raja Juli Sebut Gugatan Ijazah Gibran Manuver Politik Tak Beradab

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 20:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kehutanan sekaligus Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebut gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai manuver politik yang tidak beradab.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat ditanya wartawan mengenai gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Raja Juli menilai isu remeh tersebut tidak semestinya menjadi perhatian di tengah kesibukan pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.


“Saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab ya. Di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya," ujar Raja Juli. 

Dia pun menyindir polemik ijazah yang sebelumnya menyasar Joko Widodo kini beralih kepada Gibran, bahkan tidak menutup kemungkinan isu serupa dipersoalkan terhadap adiknya Gibran yakni Kaesang hingga sang putra, Jan Ethes.

"Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa ijazah Jan Ethes gitu ya," ungkapnya.

Gugatan terkait syarat pendidikan Gibran diajukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing ke MK. 

Perkara itu terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat proses pencalonan Pilpres 2024.

Para pemohon meminta MK memberikan sejumlah konsekuensi hukum terhadap status Gibran yakni pembatalan pelantikan Gibran sebagai Wapres dan pembukaan mekanisme konstitusional untuk memilih Wapres baru melalui MPR.

Sementara itu, proses perkara masih berlangsung di MK dan belum menghasilkan putusan mengenai sah atau tidaknya status Gibran sebagai wakil presiden.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen

Rabu, 04 November 2026 | 00:34

Pemerintah Optimis Polri Bakal Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 00:20

Geledah Pukul 03.20

Rabu, 04 November 2026 | 00:04

Peduli Karhutla, PKSS Salurkan Ribuan Masker dan Susu Steril

Selasa, 03 November 2026 | 23:43

Listyo Sigit Cs Salah Pilih Lawan, Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 03 November 2026 | 23:22

WNA China Praperadilkan BNN di PN Jaktim terkait Narkoba

Selasa, 03 November 2026 | 23:00

Ditanya soal Gibran Ikut Disadap, Yusril: Wallahu A'lam bish-Shawab

Selasa, 03 November 2026 | 22:45

TEI 2026 jadi Pintu Ekspor Produk Sawit dan Pangan Indonesia

Selasa, 03 November 2026 | 22:32

Ini Kronologi Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dkk

Selasa, 03 November 2026 | 22:29

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN dengan Nilai Integritas dan Nasionalisme

Selasa, 03 November 2026 | 22:13

Selengkapnya