Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Tito Siapkan Data Dukcapil Lacak Warga yang Belum Punya Rekening

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemanfaatan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendukung program pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas.

Usulan itu disampaikan Tito sebagai upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan dengan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap rekening perbankan, baik melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), maupun bank swasta.

“Kemarin kita dari rapat dengan Bapak Presiden, data dari Danantara (masyarakat) yang di atas 17 tahun kita harapkan semuanya mereka bisa memiliki rekening bank entah di BPD, ataupun bank himbara ataupun di bank swasta,” kata Tito dalam agenda Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.


Menurut Tito, saat ini terdapat sekitar 170 juta masyarakat Indonesia yang telah memiliki rekening berdasarkan data Himbara di bawah naungan Danantara.

Untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki rekening, Tito menyarankan agar data tersebut direkonsiliasi dengan basis data kependudukan yang dimiliki Dukcapil.

“Saya menyarankan menggunakan data Dukcapil, karena 98 persen penduduk Indonesia sudah tercetak, terdata,” tambah Tito.

Bisa Difilter Berdasarkan Usia dan Domisili

Tito menjelaskan, Dukcapil memiliki data kependudukan yang memuat sejumlah informasi penting, mulai dari identitas hingga alamat tempat tinggal masyarakat.

Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat melakukan penyaringan berdasarkan usia, termasuk mengidentifikasi masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas dan belum memiliki rekening bank.

“Wajahnya, sidik jarinya retina matanya, dan fitur-fitur profile umum yang bersangkutan, alamat, tempat tinggal status, dan lain-lain, di situ. Sehingga bisa difilter dengan cepat sekali 17 tahun ke atas by name, by address per provinsi/kabupaten/kota sampai ke tingkat desa pun di Dukcapil bisa kita data,” jelasnya.

Selanjutnya, data dari Dukcapil tersebut dapat direkonsiliasi dengan data sekitar 170 juta masyarakat yang telah memiliki rekening di Himbara di bawah Danantara.

Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening perbankan, termasuk berdasarkan wilayah tempat tinggalnya.

Tito menegaskan, langkah tersebut diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan nasional. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan formal yang mudah, aman, dan terjangkau.

“Sehingga keuangan mereka tidak lagi eksklusif, tapi inklusif yang bisa menyentuh seluruh masyarakat Indonesia terutama yang 17 tahun ke atas,” tandas Tito.


Populer

UPDATE

Selengkapnya