Berita

Diskusi Publik 'Mencari Format Peraturan Ketenagakerjaan yang Melindungi dan Mendukung Daya Saing' di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Masih Diterpa Perdebatan 8 Isu Strategis

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan memasuki tahap krusial. DPR menargetkan pembahasan selesai dan aturan tersebut diundangkan pada 8 Oktober 2026, sementara sejumlah isu substantif masih menjadi perdebatan dengan pemerintah.

Kapoksi PKB di Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pembahasan RUU tersebut kini sudah masuk tahap harmonisasi bersama pemerintah.

"Kita sudah dua kali bertemu dengan pemerintah. Semalam kita sampai jam 10 malam rapat, sudah mulai masuk beberapa pasal-pasal perbedaan substantif dengan pemerintah," kata Zainul dalam diskusi publik CSIS di Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026. 


Menurutnya, pembahasan ditargetkan selesai pada 8 Oktober. Target tersebut berkaitan dengan amanat Mahkamah Konstitusi yang menetapkan batas waktu pembahasan pada 5 Oktober.

Dalam prosesnya, terdapat 8 isu strategis yang masih menjadi titik perdebatan, antara lain PKWT, pengupahan, alih daya, pekerja digital, waktu kerja, sanksi pidana, pelatihan kerja, serta pesangon.

Untuk PKWT, misalnya, terdapat perbedaan usulan mengenai durasi. Pengusaha menginginkan lima tahun, sementara serikat pekerja mengusulkan satu tahun. DPR mencoba mengambil jalan tengah tiga tahun.

Dalam isu pengupahan, pembahasan berkaitan dengan formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu, dengan perhatian terhadap kebutuhan hidup layak atau KHL.

Sementara untuk alih daya, DPR mempertahankan pengaturan terhadap sejumlah sektor, di antaranya security, cleaning service, catering, dan sopir.

RUU tersebut juga memasukkan pekerja digital sebagai bagian dari perkembangan ekosistem ketenagakerjaan baru.

Zainul mengatakan RUU ini diarahkan untuk mempertemukan tiga kepentingan, yakni perlindungan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, dan fleksibilitas usaha.

"Jadi ada tiga tema besar yang coba kita pertemukan dalam RUU Ketenagakerjaan ini. Yaitu perlindungan tenaga kerjanya, penciptaan lapangan kerja, dan juga fleksibilitas usaha," jelasnya.

Menurut Zainul, perlindungan pekerja tidak cukup hanya dengan mempertahankan status pekerjaan. Negara juga perlu memastikan pekerja memiliki bantalan ketika kehilangan pekerjaan melalui jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon, serta pelatihan untuk upskilling dan reskilling.

"Yang diproteksi itu adalah pekerjanya," tegas Zainul.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya