Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Gus Ipul Lapor Perkembangan Sekolah Rakyat ke Prabowo

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkembangan program Sekolah Rakyat disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, 23 September 2026.

Mensos melaporkan kepada Presiden, bahwa Sekolah Rakyat telah beroperasi di ratusan titik dengan jumlah siswa lebih mencapai puluhan ribu, dan hampir sebagian titik di antaranya menggunakan gedung permanen.

“Perkembangan Sekolah Rakyat yang sekarang sudah beroperasi di 182 titik, 90 lebih itu menggunakan gedung permanen. Di mana siswanya sekarang sudah lebih dari 44 ribu,” kata Gus Ipul akrab disapa dikutip Kamis, 24 September 2026.


Dalam Ratas yang membahas tentang perluasan akses pendidikan gratis dan bermutu, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi negeri, Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.

Selain itu, Kemensos juga turut serta melengkapi sarana dan prasarana Sekolah Rakyat. Meski masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi, kegiatan belajar mengajar secara umum telah berjalan baik.

“Yang terus kita lakukan konsolidasi dan terus berusaha untuk memenuhi kekurangan-kekurangan sumber daya manusia maupun juga dukungan-dukungan sarana-prasarana. Tapi secara umum dapat saya sampaikan adalah semua proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Gus Ipul, siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga rentan dengan pengalaman hidup yang beragam. Sebagian pernah putus sekolah selama satu hingga dua tahun, sebagian pernah bekerja di tempat yang tidak semestinya, sementara sebagian lainnya membutuhkan rehabilitasi sebelum dapat mengikuti pembelajaran secara optimal.

“Yang sekolah di sini adalah anak-anak istimewa dari keluarga rentan dengan memiliki latar belakang yang beragam, berbeda-beda,” tuturnya.

Dalam Ratas tersebut, Presiden Prabowo juga membahas perluasan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri, termasuk taman kanak-kanak dan madrasah negeri, serta peningkatan kualitas guru.

Untuk pendidikan tinggi, pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Presiden meminta kajian tersebut diperdalam oleh tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno sebelum hasilnya kembali dilaporkan sebagai dasar penentuan langkah berikutnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya