Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Peringatan Hari Tani Nasional 2026

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat paripurna DPR, Selasa, 22 September 2026 menjadi kado manis bagi petani dalam peringatan Hari Tani Nasional 2026.  

Hal itu disampaikan Aktivis 98 Resolution Network, Wignyo Prasetyo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
  
"Undang Undang (UU) tentang Pengaturan Reforma Agraria ini adalah kado paling manis yang dipersembahkan DPR RI untuk petani di Hari Tani 24 September 2026," ujar Wignyo.


Menurut dia, UU tersebut memberikan jaminan perlindungan bagi petani dan masyarakat lainnya yang memperjuangkan hak atas tanah. 

"Setelah ditetapkannya undang undang ini, mulai saat ini juga dan ke depannya tidak boleh ada kriminalisasi terhadap para petani dan masyarakat marjinal lainnya yang sedang memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak mereka atas tanahnya," jelasnya. 

Wignyo mengatakan bahwa penanganan konflik agraria selama ini sering diwarnai tindakan-tindakan represif dan intimidatif oleh aparat. Ia menilai setelah adanya UU Pengaturan Reforma Agraria, penanganan konflik harus mengedepankan dialog dan dengan pendekatan humanis. 

Selain perlindungan keuntungan lain yang juga penting adalah undang undang ini berfokus pada redistribusi tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah serta memastikan penerima manfaat redistribusi mendapatkan dukungan ekonomi, akses pengembangan dan manfaat lainnya.

"Selain perlindungan bagi masyarakat, undang undang ini juga berfokus pada redistribusi tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah, serta menjamin para penerima manfaat redistribusi mendapatkan dukungan ekonomi, akses pengembangan, dan manfaat lainnya," lanjut Wignyo

Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan diambil secara bulat setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU inisiatif DPR tersebut. 

Menurut Dasco regulasi baru ini menjadi babak baru hukum pertanahan di Indonesia untuk memperkuat Undang Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA).



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya