Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres di RUU Pemilu, Begini Respons Dasco

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Munculnya wacana pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Dasco, pembahasan RUU Pemilu masih sangat dinamis. Per saat ini, proses pembahasannya masih berada pada tahap awal yang nantinya akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI.

"Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II," kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.


Legislator Gerindra itu mengurai bahwa, masukan dari berbagai pihak tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR untuk menyusun rancangan revisi UU Pemilu.

Adapun rancangan tersebut kemudian juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik.

"Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai non-parlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik," katanya.

Dengan proses yang masih berada pada tahap awal tersebut, Dasco menilai belum tepat untuk memastikan sistem maupun usulan mana yang nantinya akan diakomodasi dalam revisi UU Pemilu.

"Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Alasan pertama, konsentrasi masyarakat agar tidak terbelah di kotak suara. Baik pilpres, pileg, maupun pilkada.

Kedua, pemilihan serentak, terutama pilpres, akan kehilangan legitimasinya karena menggunakan syarat suara pileg lima tahun sebelumnya. 

Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres, diyakini akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu.

"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya