Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Belum Buka Strategi Gabungkan Perkara Nusron Wahid dengan Kasus Haji

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap strategi penyidikan terkait kemungkinan menggabungkan perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan perkara lain yang dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidikan perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN masih berjalan.

"Jadi untuk perkara kemarin untuk tertangkap tangan Summarecon terkait pengurusan HGB dan penerimaan uang-uang lainnya di Kementerian ATR BPN, saat ini masih berjalan proses penyidikannya," kata Taufik kepada wartawan, Kamis, 24 September 2026.


Taufik mengatakan, KPK belum dapat membeberkan strategi penyidikan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru maupun menggabungkan perkara tersebut dengan perkara lain.

"Jadi untuk strategi penyidikan kita belum bisa untuk sampaikan secara detail. Baik itu terkait tadi apakah ada tersangka baru, atau bisa digabungkan perkara-perkara yang lain," terangnya.

KPK juga masih menelusuri asal-usul dan peruntukan uang sekitar Rp106,3 miliar yang diamankan dalam perkara ATR/BPN.

"Termasuk juga kemudian apakah uang-uang sebesar Rp106 miliar itu terdiri dari apakah pengurusan HGB semua atau terkait dengan pengurusan-pengurusan atau makelar kasus di KPK," tuturnya.

Selain perkara HGB, KPK memiliki materi penyidikan dari perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang mencuat dalam fakta persidangan dan berkaitan dengan nama Nusron.

Dalam persidangan perkara kuota haji, terungkap penyerahan uang sebesar 400.000 Dolar AS kepada seseorang bernama Erik. Uang tersebut disebut diserahkan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang dalam persidangan disebut sebagai teman Nusron Wahid.

Fakta persidangan itu juga dikaitkan dengan kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 yang ketika itu dipimpin Nusron Wahid. KPK sebelumnya menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menelaah dan menganalisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan.

Taufik mengatakan, seluruh informasi yang berkembang akan didalami dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Jadi semua itu akan nanti didalami atau akan dikembangkan di proses penyidikan yang saat ini berjalan," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di lapangan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah diidentifikasi saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Karena tentunya akan ada kekhawatiran yang diperhitungkan oleh tim penyidik terkait pergeseran bukti, maupun dokumen-dokumen lain, barang bukti elektronik, yang diduga pada saat proses pengamanan kegiatan pertama itu sudah diidentifikasi oleh tim di lapangan, sehingga ini tim penyidik meneruskan dari kegiatan-kegiatan di lapangan yang 1x24 jam saat itu belum diselesaikan begitu. Jadi saat ini masih berfokus di lapangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, perkara ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menyita barang bukti elektronik serta uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri selaku Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, serta pihak swasta Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi. Para tersangka telah ditahan sejak 15 September 2026.

Dalam konstruksi perkara, dugaan suap berkaitan dengan pengurusan perpanjangan atau pemecahan HGB atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK menduga pihak Summarecon melalui perantara menyerahkan Rp1,5 miliar kepada Erwin untuk membantu pembukaan blokir dan pemecahan HGB. Dari uang tersebut, Rp200 juta diduga diserahkan Erwin kepada Sontang.

Selain perkara Summarecon, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya terkait pengurusan pertanahan, termasuk perkara tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan.

KPK menduga perusahaan tersebut memberikan uang pengurusan sebesar Rp2,1 miliar kepada Erwin, yang kemudian diduga menyetorkan Rp1,8 miliar kepada Arif.

Penyidik juga menemukan uang Rp8 miliar yang diduga merupakan penerimaan Lampri bersama Arif, serta setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 melalui rekening Arif. KPK masih mendalami asal-usul, peruntukan, dan aliran dana tersebut.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

UPDATE

Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen

Rabu, 04 November 2026 | 00:34

Pemerintah Optimis Polri Bakal Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 00:20

Geledah Pukul 03.20

Rabu, 04 November 2026 | 00:04

Peduli Karhutla, PKSS Salurkan Ribuan Masker dan Susu Steril

Selasa, 03 November 2026 | 23:43

Listyo Sigit Cs Salah Pilih Lawan, Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 03 November 2026 | 23:22

WNA China Praperadilkan BNN di PN Jaktim terkait Narkoba

Selasa, 03 November 2026 | 23:00

Ditanya soal Gibran Ikut Disadap, Yusril: Wallahu A'lam bish-Shawab

Selasa, 03 November 2026 | 22:45

TEI 2026 jadi Pintu Ekspor Produk Sawit dan Pangan Indonesia

Selasa, 03 November 2026 | 22:32

Ini Kronologi Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dkk

Selasa, 03 November 2026 | 22:29

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN dengan Nilai Integritas dan Nasionalisme

Selasa, 03 November 2026 | 22:13

Selengkapnya