Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, dalam kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu RI, di Big Land Hotel Bogor, Kamis, 24 September 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran kelembagaan kehumasan.
Humas Bawaslu ditargetkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga pembangun kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu RI di Big Land Hotel, Bogor, Kamis 24 September 2026
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menilai, kerja kehumasan harus melampaui fungsi penyebaran informasi biasa.
> "Yang namanya humas itu bukan hanya bisa menjadi jembatan informasi, tapi juga jembatan kepercayaan publik," ujar Lolly dalam pidato pembukaannya.
Sebagai tolok ukur, Lolly merujuk pada hasil survei lembaga Indikator yang menunjukkan tingkat pengenalan masyarakat terhadap Bawaslu sudah cukup tinggi. Namun, pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan masih tergolong rendah.
"Survei Indikator misalnya, menyatakan 71 koma sekian persen tahu Bawaslu, tapi hanya 23 persen yang tahu cara melaporkan pelanggaran," urai Lolly.
Dari temuan tersebut, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memandang perlunya penguatan peran humas secara substansial. Komunikasi yang dibangun harus mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi dan kerja-kerja pengawasan pemilu.
"Jadi, humasnya Bawaslu itu targetnya jelas: komunikasi menuju partisipasi," tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Lolly berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu di semua tingkatan agar tidak hanya mengandalkan akun media sosial resmi kelembagaan. Para pejabat dan jajaran Bawaslu juga didorong memanfaatkan akun pribadi untuk mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan.
"Jadi, akun media sosial Bawaslu dengan akun personal kita sebagai pejabat Bawaslu itu nyambung, memperkuat dan menyebarluaskan, bukan sesuatu yang saling menegasikan," pungkasnya.