Berita

Koordinator Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Anas Urbaningrum:

UU Reforma Agraria Koreksi Ketimpangan Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Selasa 22 September 2026, menjadi tonggak sejarah dan babak baru hukum pertanahan di Indonesia untuk memperkuat UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). 

Bahkan, kata Koordinator Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum, lahirnya UU Reforma Agraria, merupakan ikhtiar mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Boleh dibilang, UU ini sangat sentral. Bahkan, secara ekonomi politik menjadi UU terbaik dan terpenting untuk periode sekarang," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan, Kamis 24 September 2026.


Anas menekankan bahwa politik pertanahan yang baik, bukan saja harus menciptakan kepastian hukum dan perlindungan. Tetapi juga harus transparan dan akuntabilitas administrasinya, keberlanjutan lingkungan serta musti menjamin keadilan sosial, pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanahnya. 

"Karena itu, hadirnya UU Reforma Agraria adalah batu pijak kuat untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah," katanya.

Program redistribusi kepada kalangan “tuna lahan”, sambungnya, harus digalakkan dengan sungguh-sungguh dan disegerakan. 

Anas juga menegaskan, Reforma Agraria adalah tindakan Pancasilais. Menurutnya, tidak harus menjadi komunis untuk menjadikan reforma agraria sebagai sarana bagi keadilan bagi rakyat.

"Reforma agraria bukan sekadar bagaimana negara mampu mendistribusikan tanah secara berkeadilan dan produktif," tuturnya.

"Tetapi juga tentang kewajiban negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses lahan, ruang hidup dan kesempatan untuk berhehidupan yg layak bagi kemanusiaannya," demikian Anas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya