Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi, (Foto: RMOL)

Politik

MK Harapan Terakhir Bongkar Polemik Pendidikan Gibran

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Profesor Denny Indrayana berharap Mahkamah Konstitusi (MK) membuka ruang pembuktian dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Menurut Denny, MK menjadi tahapan terakhir dalam mekanisme hukum ketatanegaraan untuk mendapatkan jawaban atas persoalan tersebut. Karena itu, ia berharap perkara yang telah diregistrasi dapat dilanjutkan hingga pemeriksaan pembuktian.

"Mahkamag Konstitusi ini menjadi harapan terakhir dalam tata negara. Tidak ada lagi langkah di atas MK itu secara hukum," ujar Denny lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV, Kamis, 24 September 2026.


Meski demikian, Denny menegaskan pihaknya masih akan memaksimalkan seluruh ikhtiar hukum yang tersedia dalam perkara tersebut.

"Ini masih ada ikhtiar yang harus dimaksimalkan. Insyaallah kita punya harapan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Denny juga meminta masyarakat ikut mengawal proses persidangan yang diharapkan berlangsung secara terbuka. Menurutnya, pemeriksaan hingga tahap pembuktian penting agar persoalan mengenai syarat pendidikan Gibran dapat memperoleh jawaban melalui proses hukum.

"Doakan saja masyarakat Indonesia. Ini persidangan yang terbuka. Harapannya MK tidak menutup persidangan, lanjut ke pembuktian sehingga kita punya jawaban, solusi, tidak menjadi rumor masalah pendidikan Gibran," tutur Denny.

Ia berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah polemik berkembang tanpa penyelesaian.

"Dengan demikian masalah bangsa ini tidak berlarut-larut," tandasnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya