Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Presiden Prabowo Subianto (Foto: Dokumen Istimewa)

Nusantara

Mendikdasmen: Pendidikan Gratis Mulai dari TK dan Penguatan Guru Masuk Prioritas

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sektor pendidikan melalui penerapan skema sekolah gratis, yang dimulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah.

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 September 2026.

“Pak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini [pendidikan gratis] juga dimulai dari taman kanak-kanak. Itu yang perlu kami tekankan,” kata Mu'ti.


Mu'ti melanjutkan, untuk memperkuat layanan pendidikan gratis tersebut, para peserta didik juga akan mendapatkan akses dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi seluruh murid, serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” terangnya.

Selain itu, Mu'ti menjelaskan terkait mekanisme penggajian guru di sekolah negeri. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan digaji oleh pemerintah pusat, sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada waktunya juga akan dibiayai oleh pusat.

“Guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS, dengan persentase maksimal 20 persen dari dana BOS yang bisa dialokasikan untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ucapnya.

Melalui program ini, Mu'ti berharap kualitas pendidikan dapat semakin diperkuat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru di Indonesia.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya